MAKASSAR—Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kabiro Kesra) Pemprov Sulsel Muh. Hasim mengungkapkan, anggaran sebesar Rp7,2 miliar yang masuk di APBD Perubahan 2021 akan diberikan dalam bentuk hibah kepada mesjid, yayasan maupun pesantren.
“Jadi anggaran yang masuk ke perubahan itu Rp7,2 Miliar untuk bantuan bagi mesjid, yayasan maupun pesantren yang ada di Sulawesi Selatan,” ungkapnya, Rabu (22/9)
Hasim menjelaskan, pemberian bantuan hibah ini dilakukan sesuai aturan Undang-Undang yang berlaku.
“Mereka yang mendapatkan bantuan harus memasukkan proposal kemudian tim akan melakukan verifikasi administrasi termasuk melakukan verivikasi di lapangan untuk memastikan semua penerima sesuai dengan aturan,” jelasnya.
Mantan Sekretaris Satpol PP Sulsel ini mengaku, anggaran untuk Masjid, Yayasan maupun Pesantren dulunya berada di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah dan baru tahun ini ditempatkan di Biro Kesra.
“Baru tahun ini anggarannya ada di Biro Kesra sesuai Permendagri No 77 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah termasuk didalamnya bantuan hibah,” pungkasnya.
Sebelumnya, Anggota DPRD Sulsel Andi Irwandi Natsir menemukan penambahan anggaran yang tidak sesuai dengan aturan di APBD Perubahan 2021. Diantaranya ada di Biro Kesejahteraan Rakyat, Dinas Pertanian dan Dinas PU dan Tata Ruang.
Irwandi mengatakan, Pemprov mengusulkan penambahan anggaran di Biro Kesejahteraan Rakyat. Namun penambahan anggaran itu tidak sesuai dengan prosedur.
“Ada anggaran yang tiba-tiba masuk. Kita tidak tahu darimana. Itu berdasarkan laporan dari Komisi E, kebetulan kami membahas,” kata Irwandi usai rapat Paripurna penetapan APBD Perubahan di Pemprov Sulsel, Selasa, 21 September 2021. (*)