MEDIASULSEL.com – Kepolisian Bontoala mengamankan 3 tersangka tindak pidana narkotika jenis sabu, Selasa (15/11/2016). Ketiga tersangka masing-masing bernitial MR (47) warga jalan Kubis, dan AR (20) serta WU (19) warga Gowa.
Mendapat laporan dari warga, Tim unit Opsnal Polsek Bontoala Unit dipimpin Panit II Opsnal Ipda H Rahman Ronrong, kemudian melakukan patroli disekitar jalan Kubis Makassar.
Polisi lalu melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa satu sachet berisikan kristal bening yang diduga Narkotika jenis sabu, satu paket Bon alat isap, dua buah korek gas, satu buah sendok sabu, satu sumbu alat bakar sabu.
Kini ketiga pelaku bersama barang bukti diamankan Polsek Bontoala Makassar guna Penyidikan lebih lanjut. (tribrata)













