MEDAN—Ketua Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (PW IPPNU) Sumatera Utara, Desy Wulandari, mengeluarkan imbauan tegas kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik judi online yang kian marak. Ia menyebut, dampaknya bukan hanya merusak kondisi ekonomi rumah tangga, tapi juga menghancurkan mental generasi muda.
“Judi online membawa kehancuran secara perlahan, terutama pada anak muda yang mulai terpapar lewat media sosial. Ini adalah ancaman serius bagi masa depan bangsa,” ujar Desy dalam pernyataannya di Medan, Selasa (1/7/2025).
Desy juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah RI dan pihak Kepolisian yang terus bekerja keras memutus akses situs-situs judi online dan menindak pelaku yang terlibat, termasuk para promotor di media sosial. Meski begitu, ia mengakui promosi judi online masih marak ditemui di berbagai platform digital.
“Ini menjadi tantangan besar. Karena yang mempromosikan justru sebagian besar adalah influencer, bahkan dari kalangan perempuan muda. Ini sangat disayangkan,” tegasnya.
PW IPPNU Sumut pun menyerukan kepada para influencer, khususnya perempuan, untuk tidak lagi mempublikasikan konten promosi judi online. Desy mengingatkan, keuntungan besar yang dijanjikan dari promosi tersebut tidak sebanding dengan risiko hukum yang mengintai.
“Jangan abaikan ancaman pidana. Promosi judi online melanggar Pasal 303 Ayat 1 Huruf A KUHP dan UU ITE. Ini bukan sekadar kesalahan moral, tapi juga pelanggaran hukum,” tambahnya.
Sebagai organisasi otonom di bawah Nahdlatul Ulama yang fokus pada pembinaan pelajar putri, PW IPPNU Sumut menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pemerintah dan aparat dalam memberantas judi online, sekaligus mengedukasi masyarakat agar lebih bijak dalam bermedia sosial.
“Kami mengajak semua pihak, khususnya generasi muda, untuk tidak mudah tergiur. Lawan judi online demi masa depan bangsa yang sehat dan bermartabat,” pungkas Desy. (Cr/Ag4ys)
Citizen Reporter : Rizky Zulianda


















