PANGKEP—Petugas gabungan dari Personil Lapas, TNI dan Polisi melakukan penggeledahan di Rumah Tahanan Kelas II B Pangkajenne, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep, Kamis (21/04/2022).
Penggeledahan kamar hunian lapas ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya barang-barang terlarang yang masuk ke dalam rumah tahanan yang bisa membahayakan tahanan lain.
Satu persatu warga binaan dikeluarkan dari blok tahanan oleh petugas lalu dilakukan pemeriksaan badan dan pemeriksaan ruang tahanan.
Kepala Rutan Kelas II B Pangkajenne Ashari mengatakan penggeledahan atau razia gabungan ini untuk mengantisipasi adanya barang terlarang yang masuk kedalam lapas.

“Pada malam ini kita melaksanakan penggeledahan atau razia bersih-bersih permasyarakatan, Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya barang-barang yang terlarang ke rutan ini,” jelasnya.
Dikatakan Ashari dari hasil penggeledahan petugas gabungan, ditemukan sejumlah barang terlarang yang bisa membahayakan.
“Adapun barang terlarang yang berhasil diamankan seperti senjata tajam pisau,silet dan besi, selain itu ada juga obat-obatan, tali, ikat pinggang,” ujarnya.
Dengan dilakukannya penggeledahan ini diharapkan lapas ini bisa zero dari adanya temuan benda terlarang seperti Hp dan Narkotika.
“Kita berharap dengan kegiatan malam ini, rutan ini bisa zero dari adanya temuan HP dan narkotika,” ujarnya.
Diketahui penggeledahan kamar hunian tahanan ini dilakukan petugas gabungan, berlangsung sekitar satu jam, razia tetap berpedoman pada SOP di antaranya dengan humanis dan menjaga etika. (*)



















