PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • PEMBERITAHUAN REDAKSI MEDIASULSEL.COM: Waspadai pihak yang mengatasnamakan Mediasulsel.com dan Mediasulsel.co.id. Perhatikan kesesuaian logo serta identitas resmi Mediasulsel. Seluruh jurnalis Mediasulsel dilengkapi ID Card resmi saat bertugas. Jika menemukan tindakan penyalahgunaan nama dan identitas Mediasulsel, segera lakukan konfirmasi kepada Redaksi melalui WhatsApp 0822-8999-8073. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Rismono Minta Pemda Bone Tak Lantik ASN Sebelum SK Pengangkatan Siap • Hari Bakti ke-2 Kemenimipas, Lapas Polewali Salurkan Bansos untuk Masyarakat dan Warga Binaan • HUT ke-419 Makassar, Diskominfo Siapkan Dua Penghargaan untuk OPD dan Masyarakat • Menagih Amanah Negara sebagai Perisai di Tengah Petaka Asap Karhutla • DPRD Makassar Perkuat Sinergi dengan Polda Sulsel dan Polrestabes Jaga Kamtibmas • Gubernur Sulsel Larang ASN hingga Pelajar Gunakan Vape, Bupati dan Wali Kota Diminta Bertindak • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • PEMBERITAHUAN REDAKSI MEDIASULSEL.COM: Waspadai pihak yang mengatasnamakan Mediasulsel.com dan Mediasulsel.co.id. Perhatikan kesesuaian logo serta identitas resmi Mediasulsel. Seluruh jurnalis Mediasulsel dilengkapi ID Card resmi saat bertugas. Jika menemukan tindakan penyalahgunaan nama dan identitas Mediasulsel, segera lakukan konfirmasi kepada Redaksi melalui WhatsApp 0822-8999-8073. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Rismono Minta Pemda Bone Tak Lantik ASN Sebelum SK Pengangkatan Siap • Hari Bakti ke-2 Kemenimipas, Lapas Polewali Salurkan Bansos untuk Masyarakat dan Warga Binaan • HUT ke-419 Makassar, Diskominfo Siapkan Dua Penghargaan untuk OPD dan Masyarakat • Menagih Amanah Negara sebagai Perisai di Tengah Petaka Asap Karhutla • DPRD Makassar Perkuat Sinergi dengan Polda Sulsel dan Polrestabes Jaga Kamtibmas • Gubernur Sulsel Larang ASN hingga Pelajar Gunakan Vape, Bupati dan Wali Kota Diminta Bertindak •
Bone

Rismono Minta Pemda Bone Tak Lantik ASN Sebelum SK Pengangkatan Siap

28
×

Rismono Minta Pemda Bone Tak Lantik ASN Sebelum SK Pengangkatan Siap

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi I DPRD Bone, Rismono, meminta Pemerintah Kabupaten Bone tidak melakukan pelantikan atau pengalihan jabatan aparatur sipil negara (ASN) sebelum seluruh dokumen administrasi, khususnya surat keputusan (SK) pengangkatan, benar-benar siap.
Ketua Komisi I DPRD Bone, Rismono Sarlim. (Foto:Docpri)

BONE – Ketua Komisi I DPRD Bone, Rismono, meminta Pemerintah Kabupaten Bone tidak melakukan pelantikan atau pengalihan jabatan aparatur sipil negara (ASN) sebelum seluruh dokumen administrasi, khususnya surat keputusan (SK) pengangkatan, benar-benar siap.

Pernyataan tersebut menyusul persoalan puluhan ASN di lingkungan Pemkab Bone yang telah dialihkan dari jabatan struktural ke jabatan fungsional, tetapi hingga kini belum menerima SK pengangkatan.

Menurut Rismono, kondisi tersebut tidak boleh dianggap sebagai persoalan administrasi biasa. Sebab, ketidakjelasan SK berdampak langsung terhadap kepastian jabatan dan pemenuhan hak keuangan ASN yang bersangkutan.

“Jangan lantik kalau tidak bisa terbitkan SK,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, persoalan tersebut telah dibahas secara internal di Komisi I DPRD Bone. Salah satu dampak yang muncul adalah tertahannya proses pembayaran tunjangan jabatan karena Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) tidak dapat memproses hak tersebut tanpa dasar SK pengangkatan.

“Sudah dibahas di internal. Ini merugikan karena BKAD tidak bisa proses hak tunjangan mereka karena tidak ada SK-nya,” ujarnya.

Rismono juga menyoroti jumlah ASN yang terdampak. Jika sebelumnya informasi yang beredar menyebut sekitar 26 orang, ia mengaku memperoleh informasi bahwa jumlahnya bisa mencapai 100 orang.

“Informasi saya dapat 100,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Bone, Edy, sebelumnya menyampaikan bahwa proses pengalihan jabatan tersebut telah mendapatkan rekomendasi dari Kementerian PAN-RB dan pertimbangan teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Meski demikian, rekomendasi dan pertimbangan teknis tersebut belum sepenuhnya menjawab persoalan yang dihadapi para ASN. Mereka masih menunggu SK pengangkatan sebagai dasar kepastian jabatan fungsional yang telah diberikan.

Bagi DPRD Bone, persoalan ini perlu segera dituntaskan agar tidak semakin merugikan ASN. Kepastian administrasi harus berjalan seiring dengan kebijakan pengangkatan dan pengalihan jabatan, sehingga hak-hak kepegawaian tidak ikut terhambat. (45r)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Kirim Komentar

📢 Mohon utamakan adab, etika, dan sopan santun dalam berkomentar. Semua komentar akan melewati proses moderasi sebelum diterbitkan.

Konten dilindungi © Mediasulsel.com