PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Memaksimalkan Makassar sebagai Pintu Ekonomi GlobalMRP Fun Run 2026 Buka Race Pack, Peserta Wajib Bawa KTPCamat Manggala Hadiri Maulid Nabi di Masjid Al Falah Perumnas AntangPKL Terpadu Poltekkes Kemenkes Makassar Berakhir, Camat Binamu Minta Masa KKN DiperpanjangBPP di Bone Diduga Keluarkan Kuota BBM Subsidi Tak Sesuai Aturan BPH MigasDemo di Makassar Hari Ini Dikawal 833 PolisiPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Memaksimalkan Makassar sebagai Pintu Ekonomi GlobalMRP Fun Run 2026 Buka Race Pack, Peserta Wajib Bawa KTPCamat Manggala Hadiri Maulid Nabi di Masjid Al Falah Perumnas AntangPKL Terpadu Poltekkes Kemenkes Makassar Berakhir, Camat Binamu Minta Masa KKN DiperpanjangBPP di Bone Diduga Keluarkan Kuota BBM Subsidi Tak Sesuai Aturan BPH MigasDemo di Makassar Hari Ini Dikawal 833 Polisi
Makassar

Rusak Pohon di Jalan, Dinas Lingkungan Hidup Akan Pidanakan

442
×

Rusak Pohon di Jalan, Dinas Lingkungan Hidup Akan Pidanakan

Sebarkan artikel ini

MEDIASULSEL.com – Upaya Pemerintah Kota Makassar untuk menghijaukan kota dengan melakukan penanaman pohon di sejumlah ruas jalan di Kota Makassar nampaknya tak berjalan mulus. Pasalnya ada beberapa oknum yang tak senang keberadaan pohon dan malah merusak keberadaan pohon di jalan.

Kepala Dinas lingkungan Hidup Kota Makassar Gani Sirman membenarkan hal ini. Menurutnya, ada oknum yang malah tak senang dengan keberadaan pohon di pinggir jalan, ia menyiram dengan air panas, bahkan menyiram mengunakan oli bekas.

“Ia ada oknum yang sengaja merusak pohon di pingir jalan, pas kami kelokasi pohonya telah mati,” tuturnya.

Mantan Asisten 2 Pemerintah Kota Makassar akan mempidanakan oknum masyarakat yang merusak pohon, sesuai dengan Undang-Undang terkait dengan lingkungan Hidup.

“Kami akan pidanakan yang merusak pohon, inikan sudah di atur undang undang,” tutupnya.

Untuk tahun 2016, sedikitnya 10.000 pohon telah di tanam Pihak Dinas Lingkungan Hidup disejumlah Ruas Jalan di Kota Makassar. (*/4ld)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com