🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •17 Ketua TP PKK Kecamatan di Toraja Utara Dikukuhkan, Diminta Perkuat Aksi Nyata 10 Program PKKWarga Bangkala Diajak Jadi Garda Terdepan Jaga Kamtibmas, Polsek Manggala Soroti Geng Motor dan MirasJeneponto Percepat Digitalisasi Transaksi Pemerintah, Bidik Pajak dan Belanja DaerahBaru 61 Perpustakaan Sekolah Makassar Terakreditasi, Dinas Perpustakaan Dorong PembenahanFarid Saenong Bongkar Wajah Tafsir: Dari Mushaf Utsmani hingga Kritik Pemikiran ModernDidatangi Ratusan Pendemo, 40 Anggota DPRD Jeneponto Tak Kunjung Temui Massa🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •17 Ketua TP PKK Kecamatan di Toraja Utara Dikukuhkan, Diminta Perkuat Aksi Nyata 10 Program PKKWarga Bangkala Diajak Jadi Garda Terdepan Jaga Kamtibmas, Polsek Manggala Soroti Geng Motor dan MirasJeneponto Percepat Digitalisasi Transaksi Pemerintah, Bidik Pajak dan Belanja DaerahBaru 61 Perpustakaan Sekolah Makassar Terakreditasi, Dinas Perpustakaan Dorong PembenahanFarid Saenong Bongkar Wajah Tafsir: Dari Mushaf Utsmani hingga Kritik Pemikiran ModernDidatangi Ratusan Pendemo, 40 Anggota DPRD Jeneponto Tak Kunjung Temui Massa
Sulsel

Sekprov Tegaskan Pemprov Berkomitmen Wujudkan Pengelolaan Barang Milik Daerah yang Bersih dan Akuntabel

404
×

Sekprov Tegaskan Pemprov Berkomitmen Wujudkan Pengelolaan Barang Milik Daerah yang Bersih dan Akuntabel

Sebarkan artikel ini
Sekprov Tegaskan Pemprov Berkomitmen Wujudkan Pengelolaan Barang Milik Daerah yang Bersih dan Akuntabel
Sekprov Sulsel, Abdul Hayat Gani membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Barang Milik Daerah sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah Tahun Anggaran 2021, yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (15/6/2021).

MAKASSAR—Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Abdul Hayat Gani, menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola pengelolaan barang milik daerah yang bersih dan akuntabel.

Hal ini disampaikan Sekprov Sulsel saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Barang Milik Daerah sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah Tahun Anggaran 2021, yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (15/6/2021).

Abdul Hayat Gani mengatakan, transparansi merupakan sebuah tuntutan yang harus dilakukan termasuk dalam pengelolaan barang.

“Sudah menjadi sebuah tuntutan di era transparansi, sehingga pemerintah daerah melakukan pengelolaan barang milik daerah yang lancar, tertib dan akuntabel,” ungkapnya.

Pelaksanaan rakor pengelolaan barang milik daerah ini merupakan salah satu langkah strategis Pemprov Sulsel untuk penyempurnaan serta mendukung
terwujudnya good governance.

“Ini merupakan langkah strategis untuk penyempurnaan dan terwujudnya good governance dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah berdasarkan UU No 23 Tahun 2014,” tuturnya.

Sekprov berharap dengan selesainya kegiatan Rakor ini, akan menjadi solusi guna menyelesaikan permasalahan dalam pengelolaan barang milik daerah yang ada selama ini.

“Semoga materi yang diperoleh pada Rakor ini, dapat dilaksanakan dan diaplikasikan pada perangkat kerja masing-masing sehingga dapat menyajikan barang milik daerah untuk dapat meraih kembali predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat tercapai,” harapnya

Hadir dalam kegiatan ini, Direktur BUMN, BLUD, dan Barang Milik Daerah Budi Santoso, Kasubdit Barang Milik Daerah Wilayah I Amanah, Kepala BKAD Muh Rasyid, para pejabat Penatausahaan barang milik daerah, Kasubag Umum Kepegawaian, dan Pengurus Lingkup Pemprov Sulsel. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com