MAKASSAR—Ketua DPW Partai Perindo Sulawesi Selatan, Abdul Hayat Gani, menyatakan prihatin atas aksi penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Abdul Hayat menilai tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dalam sistem demokrasi di Indonesia. Ia menyebut penyiraman air keras terhadap aktivis sebagai bentuk kekerasan serius yang harus diproses secara hukum.
“Tentu kami sangat prihatin dengan aksi yang tidak pantas dibenarkan dalam sistem demokrasi di Indonesia. Penyiraman air keras terhadap aktivis dari KontraS ini bukan lagi sekadar teror terhadap warga negara, tetapi sudah terang-terangan dan ini merupakan tindakan yang masuk kategori pidana,” ujarnya.
Menurutnya, rekaman kamera pengawas (CCTV) yang beredar sudah memperlihatkan dugaan pelaku. Karena itu, ia berharap aparat penegak hukum segera mengusut kasus tersebut secara serius.
“Kalau dilihat dari rekaman CCTV yang beredar sudah menunjukkan pelakunya. Tinggal kita berharap kepada aparat agar kasus ini diusut dan mendapat atensi serius untuk mengungkap pelakunya,” kata dia.
Abdul Hayat menilai penanganan cepat diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang dan tidak menjadi preseden buruk bagi keamanan warga negara.
“Kita percaya kepada aparat, dan kasus ini secepatnya harus diungkap ke publik. Kalau tidak, ini justru bisa menjadi model bagi pihak lain untuk melakukan aksi-aksi serupa kepada warga negara,” tambahnya.
Ia juga berharap negara menunjukkan komitmennya dalam melindungi hak-hak warga negara, termasuk hak untuk hidup dengan aman dan tenteram.
“Kita berharap dengan komitmen negara saat ini, dapat menunjukkan bahwa hak warga negara untuk hidup dengan aman dan tenteram benar-benar dilindungi,” tutupnya. (*)













