MAKASSAR—Sekretaris Dinas Pertanahan Kota Makassar, Dr. Daniati, S.STP., MH, menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi A DPRD Kota Makassar, Jumat (4/7/2025).
Rapat yang berlangsung di ruang Badan Anggaran DPRD ini membahas program kerja, koordinasi kelembagaan, hingga tata kelola administrasi pertanahan di Kota Makassar.
Dalam kesempatan itu, Dr. Daniati menegaskan komitmen Dinas Pertanahan untuk terus terbuka terhadap evaluasi dan masukan dari legislatif.
“Kami siap bekerja sama dan melakukan pembenahan demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam urusan pertanahan,” ujarnya.
Komisi A DPRD Kota Makassar juga memberikan sejumlah catatan dan masukan konstruktif sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap kinerja perangkat daerah.
Dewan mendorong agar sinergi eksekutif dan legislatif semakin kuat dalam membangun tata kelola pertanahan yang lebih profesional, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (Ag4ys/4dv)


















