JENEPONTO—Ditemukan mayat perempuan yang diduga meninggal dunia karena akibat diri, di Dusun Sunggumanai Timur, Desa Paitana, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto, Rabu (21/6/2023).
Identitas Korban diketahui RH (42) warga Dusun Rannayya, Kelurahan Tolo Barat, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto.

Kaur Bina Operasional (KBO) Reskrim Polres Jeneponto, Iptu Ujhi Mughni menceritakan Kronologis Kejadian, telah ditemukan seorang perempuan bernama korban RH.
“Korban ditemukan dalam keadaan tergantung dipohon dengan menggunakan tali berwarna biru yang panjang sekitar kurang lebih 2 meter dan ditemukan oleh Suking yang sementara mengikat ternak kambing yang tidak jauh dari tempat di temukannya korban tergantung,” ungkapnya.
Kemudian kata KBO Reskrim, Iptu Ujhi Mughni mengatakan, saksi Suking melaporkan kepada keluarga korban kalau korban RH dalam keadaan tergantung di atas pohon dan sudah dalam keadaan meninggal dunia.
“Tubuh korban diturunkan dari pohon tersebut oleh keluarga korban sendiri. Kemudian korban di bawa ke rumahnya yang tidak jauh dari tempatnya melakukan gantung diri di Kampung Rannayya, Kelurahan Tolo Utara, Kecamatan Kelara,” jelasnya.

Tuturnya, sampai saat ini korban disemayamkan di rumah duka. Korban divisum di rumah duka oleh salah satu dokter dari puskesmas Bonto Mate’ne
Akan tetapi, untuk sementara dari pihak keluarga korban yaitu suami korban BHR menolak untuk diautopsi dan sampai saat ini korban masih di rumah duka sambil menunggu pemakaman.
“Dugaan sementara korban RH murni gantung diri dan pihak korban tidak merasa keberatan atas kejadian tersebut,” ujarnya.
Adapun barang bukti yang ditemukan dan diamankan di TKP berupa, satu utas tali berwarna hijau, satu lembar pakaian dan jilbab korban, satu pasang kaos kaki yang dipakai korban.
Dari pengakuan suami korban BHR, bahwa korban RH dalam keadaan defresi dan sebelumnya pernah melakukan percobaan bunuh diri dengan cara memotong tali nadi namun sempat diselamatkan oleh keluarganya sekitar 2 bulan yang lalu.
Lanjut suami korban, BHR mengaku bahwa korban RH telah lama menderita penyakit gondok beracun. (*)














