Advertisement - Scroll ke atas
Opini

Stabilitas Harga Lewat Beras SPHP, Apakah Sebatas PHP?

1266
×

Stabilitas Harga Lewat Beras SPHP, Apakah Sebatas PHP?

Sebarkan artikel ini
Hamsina Halik
Hamsina Halik (Penulis)

OPINI—Pemerintah memiliki keyakinan tinggi untuk mencapai swasembada beras tahun ini, dengan alasan stok beras yang besar. Namun, realitas di lapangan justru memperlihatkan gambaran yang berbeda. Harga beras masih tinggi di 214 wilayah, program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) gagal menekan harga, dan bantuan pangan terancam dihentikan karena anggaran dialokasikan untuk SPHP.

Dikutip dari kumparan.com pada 5/9/2025 lalu, disebutkan bahwa pemerintah sedang bergulat dengan harga beras yang masih mahal atau lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi (HET) di 214 kabupaten. Mahalnya harga beras di 214 daerah awalnya diungkapkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Sejauh ini, operasi pasar dilakukan melalui program Gerakan Pangan Murah (GPM) di lebih dari 4.000 titik. Bulog saat ini menyiapkan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) sebesar 1,3 juta ton, dengan total stok mencapai 4 juta ton.

Sementara itu, data Badan Pusat Statistik (BPS) memperkirakan produksi beras nasional Januari–Oktober 2025 mencapai 31,04 juta ton, lebih tinggi dari realisasi sepanjang 2024 yang sebesar 30 juta ton. Hingga akhir tahun, produksi diproyeksikan mencapai 34 juta ton.

Ironisnya, masyarakat kurang mampu justru diarahkan untuk membeli beras SPHP daripada mendapatkan beras gratis seperti sebelumnya. Kualitas beras SPHP banyak dikritik, dan toko-toko ritel enggan menjualnya. Situasi ini menimbulkan pertanyaan: apakah strategi stabilisasi harga lewat SPHP adalah solusi nyata ataukah hanya sebagian pemberi harapan palsu (PHP) bagi rakyat?

Visi swasembada beras kerap dikumandangkan pemerintah, tapi faktanya tidak sesuai dengan harga beras yang masih melambung. Ketika stok beras melimpah, terjadi paradoks dimana beras menumpuk di gudang Bulog tanpa bisa diserap pasar.

Ombudsman bahkan menyebut Bulog mengalami “obesitas” stok. Beras yang lama disimpan berisiko mengalami penurunan kualitas sehingga kurang diminati masyarakat. Ini menunjukkan bahwa masalah beras tidak hanya terkait jumlah produksi, melainkan lebih pada sistem distribusi dan manajemennya. Jika stok melimpah tapi harga tetap tinggi, berarti ada kesalahan dalam pengelolaan pangan nasional.

Solusi Setengah Hati

Langkah stabilisasi harga beras lewat SPHP pada dasarnya ditujukan untuk menjaga harga tetap terjangkau. Namun, efektivitasnya patut dipertanyakan. Penyebab utama tingginya harga beras lebih kompleks yaitu mencakup tata kelola distribusi yang buruk, praktik perdagangan yang tidak sehat, hingga lemahnya kontrol pemerintah.

Bulog sebagai lembaga penyangga pun menghadapi masalah klasik yaitu manajemen logistik yang tidak efisien. Akibatnya, stok beras menumpuk di gudang, kualitasnya menurun, dan tidak segera sampai ke tangan masyarakat. Alih-alih menurunkan harga, SPHP hanya menambah beban distribusi tanpa menyelesaikan akar persoalan.

Selain itu, kebijakan ini kerap berbenturan dengan praktik oligopoli. Segelintir pelaku besar dalam tata niaga beras mampu mengendalikan harga, sehingga beras tetap mahal meski stok melimpah. Negara seolah hanya menjadi regulator pasif, tidak mampu memutus cengkeraman kartel yang memainkan harga.

Pandangan Islam

Dalam Islam, tanggung jawab penyediaan pangan adalah kewajiban negara yang diemban oleh imam atau pemimpin. Negara tidak boleh sekadar memastikan stok aman di gudang, tetapi harus menjamin ketersediaan dan keterjangkauan pangan langsung ke masyarakat.

Seorang imam adalah ra’in, penggembala yang wajib memastikan kebutuhan pokok rakyat terpenuhi. Harga pangan tidak boleh dibiarkan ditentukan oleh mekanisme pasar semata, apalagi dikendalikan oleh segelintir pelaku besar. Negara harus benar-benar hadir memastikan distribusi berjalan lancar, sehingga rakyat bisa memperoleh beras dengan harga wajar.

Negara dengan sistem Islam memiliki mekanisme yang jelas untuk mengatasi problem distribusi pangan. Jalur distribusi beras dari hulu ke hilir diawasi ketat, sehingga tidak ada ruang bagi praktik haram atau manipulasi harga. Khilafah tidak sekadar menjual beras murah untuk stabilisasi, melainkan menjalankan solusi sistemis yang dimulai dari pengelolaan produksi hingga distribusi ke konsumen.

Jika terjadi kelangkaan atau lonjakan harga, negara tidak akan membiarkan rakyat miskin terpuruk. Bantuan pangan bisa diberikan langsung tanpa syarat dan tanpa sekadar menjadi proyek anggaran. Negara memiliki institusi baitulmal yang siap menyalurkan bantuan sesuai kebutuhan, bukan sekadar mengalihkan anggaran atau menutup defisit.

Dengan demikian, upaya stabilisasi harga melalui program SPHP hanya merupakan solusi sementara dan tidak menyentuh akar masalah. Persoalan fundamental seperti buruknya manajemen distribusi, lemahnya kontrol terhadap kartel, dan kurangnya kepedulian negara terhadap masyarakat kurang mampu tetap tidak terpecahkan. Akibatnya, rakyat miskin kembali menjadi pihak yang dirugikan, mereka dipaksa membeli beras dengan kualitas rendah dan harga yang masih mahal.

Oleh karena itu, negara memiliki tanggung jawab untuk tidak memperlakukan urusan pangan rakyat dengan sembrono. Ketersediaan dan aksesibilitas pangan merupakan amanah yang harus dipenuhi. Tanpa ini, klaim swasembada beras hanya akan menjadi ilusi, sementara SPHP terkesan sebagai upaya yang mengecewakan masyarakat. (*)

 

Wallahu a’lam

 

Penulis: Hamsina Halik

 

 

***

 

 

Disclaimer: Setiap opini/artikel/informasi/ maupun berupa teks, gambar, suara, video dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Mediasulsel.com.

error: Content is protected !!