Advertisement - Scroll ke atas
  • Pemkot Makassar
  • Pemkot Makassar
MakassarPendidikan

Tahun 2017, 1.800 Guru Honorer Kantongi SK Walikota

459
×

Tahun 2017, 1.800 Guru Honorer Kantongi SK Walikota

Sebarkan artikel ini
  • Pemprov Sulsel
  • Bapenda Makassar
  • PDAM Makassar
  • DPRD Makassar
  • Siaran Digital

MEDIASULSEL.com – Walikota Makassar Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto berkomitmen memperjuangkan kejelasan nasib 1.800 guru honorer SD dan SMP se-kota Makassar.

Komitmen itu disampaikan Walikota Danny saat silaturahmi bersama 1.800 guru honorer di DP Hall, Jalan Amirullah Makassar, Senin, 13 Februari 2017.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

“Guru honorer kita segera nikmati insentif dan sertifikasi,” komitmen Danny yang terlahir dari keluarga pendidik.

Besaran insentif yang akan diterima oleh setiap guru honorer disesuaikan dengan ketersediaan anggaran yang dimiliki oleh pemerintah kota. Sumbernya berasal dari dana program pendidikan gratis yang selama ini disetorkan pemerintah kota ke Pemerintah Provinsi.

“Tahun ini, program pendidikan gratis pemerintah provinsi Sulawesi Selatan tidak lagi bergulir,” kata Kepala Dinas Pendidikan Makassar Ismunandar.

Dana itu akan dialihkan ke insentif bagi guru honorer SD dan SMP yang jumlahnya sekitar Rp20 Miliar per tahun. Pengusulannya akan dilakukan Walikota Danny pada perubahan anggaran tahun ini.

Jika usulan itu diterima oleh DPRD Makassar, maka tahun ini, 1.800 guru honorer Makassar dapat menikmati insentif yang dibayarkan setiap bulannya.

Sementara itu, hak mendapatkan sertifikasi bagi 1.800 guru honorer juga diperjuangkan oleh Walikota Danny. Selama ini, guru honorer hanya mengantongi SK Kepala Sekolah, sementara salah satu syarat mendapatkan Sertifikasi adalah memiliki SK Wali Kota.

“Tahun ini akan kita terbitkan SK Wali Kota bagi guru honorer,” kata Wali Kota Danny.

Proses penerbitan SK Walikota di awali dengan kordinasi lintas sektoral antara Dinas Pendidikan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah, serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset.

Anggaran sertifikasi bagi guru honorer bersumber dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Syarat lainnya untuk mendapatkan sertifikasi adalah masa pengabdian minimal 4 tahun.

Lihat Juga:  Kampung Paropo Banyak Jalan Berlubang, Danny: Segera Dieksekusi Paling Lambat 2018

“Kualitas pendidikan sangat ditentukan oleh kualitas guru. Olehnya itu, pemerintah harus memperjuangkan kejelasan nasib bagi 1.800 guru honorer kita. Hak guru honorer harus terpenuhi,” tandas Danny.

Ia mengingatkan komitmen pemerintah kota memperjuangkan nasib guru honorer haruslah dibarengi dengan komitmen guru untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Makassar dua kali tambah baik. (*)