MAKASSAR—Dinas Perhubungan Sulsel yang di wakili Kepala Bidang Lalulintas Dinas Perhubungan (Dishub) Sulsel, H Aruddini menerima aspirasi asosiasi para sopir truk terkait penertiban truk Over Dimension Over Loading (ODOL) atau kendaraan berat yang memiliki dimensi dan muatan berlebih di Kantor Dishub Sulsel, Rabu (2/3/2022).
H Aruddini mengatakan, ada beberapa poin penting yang menjadi aspirasi para sopir truk diantaranya meminta dihentikannya penindakan odol.
“Terkait operasi odol, mereka meminta jangan dulu ada penindakan hukum karena kami para sopir dari mana mau makan kalau tidak beroperasi sehingga selaku pemerintah harus mengambil jalan tengah dan tadi sudah disepakati ekskalasi operasi tetap berjalan namun dikurangi, dan setiap truk yang ditemukan melanggar akan dalam pengawasan teknis,” ungkapnya.
Ia menyebutkan akan membawa persoalan ini dalam rapat bersama semua OPD terkait. “Sopir truk yang apa bila mogok dan tidak beroperasi bisa menggangu distribusi logistik dan berdampak pada ekonomi dan ini adalah ranah opd terkait lainnya sehingga akan segera dilakukan rapat bersama, serta operasi odol tentunya tetap berjalan dalam artian tahapan mensosialisasikan dan dalam waktu tertentu pada saatnya nanti sudah zero odol,” sebutnya.
Pemprov Sulsel bersama BPTD akan melakukan pembinaan bagi pengusaha karoseri. “Jadi kita pemprov sulsel lakukan pembinaan bersama BPTD dalam wilayah karoseri, yang terlanjur odol dibuat program satu dua tahun harus zero odol, dan operasi yang dilakukan ini sekaligus untuk pengecekan pengereman kendaraan karena ini sangat vital bisa membuat terjadi lakalantas,” tuturnya.
Lebih jauh ia menjelaskan pemilik barang dan pengusaha ekspedisi serta karoseri menjadi sumber permasalahan utamanya.
“Pemilik barang ekspedisi dan karoseri sumber masalahnya, tidak tau kalau merubah truk menjadi odol adalah melanggar dan mereka hanya mau barangnya terkirim dan murah, sehingga harus diberikan pemahaman terkait standarisasi harga dengan tentunya nanti mengundang dinas perdagangan dalam rapat,” ucapnya.
“Pemilik barang dan pengusaha ekspedisi harus disosialisasikan serta koordinasi BPTD kalau terjadi apa-apa mereka yang bertanggung jawab, maka harus tanda tangan fakta integritas dan itu direspon bagus para sopir truk,” pungkasnya. (*)













