🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Jeneponto Siaga Cuaca Ekstrem dan Kemarau, Paris Yasir Perkuat Koordinasi Lintas SektorJK Dorong Wahdah Islamiyah Cetak Lebih Banyak Pengusaha Muslim dan MuzakkiSMEP 2026 PKK Makassar, Melinda Aksa Tekankan Pemilahan Sampah Dimulai dari RumahDinas Ketahanan Pangan Makassar Gelar Lomba 17 Agustus, Perkuat Kekompakan Pegawai100 Tenaga Perpustakaan Sekolah di Makassar Dibekali Persiapan Akreditasi 2026Pengangguran Makassar Masih 9 Persen, Pemkot Buka 1.547 Lowongan Kerja🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Jeneponto Siaga Cuaca Ekstrem dan Kemarau, Paris Yasir Perkuat Koordinasi Lintas SektorJK Dorong Wahdah Islamiyah Cetak Lebih Banyak Pengusaha Muslim dan MuzakkiSMEP 2026 PKK Makassar, Melinda Aksa Tekankan Pemilahan Sampah Dimulai dari RumahDinas Ketahanan Pangan Makassar Gelar Lomba 17 Agustus, Perkuat Kekompakan Pegawai100 Tenaga Perpustakaan Sekolah di Makassar Dibekali Persiapan Akreditasi 2026Pengangguran Makassar Masih 9 Persen, Pemkot Buka 1.547 Lowongan Kerja
Sulsel

Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat, Bapenda Sulsel Buka hingga Malam Hari

964
×

Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat, Bapenda Sulsel Buka hingga Malam Hari

Sebarkan artikel ini
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel, Reza Faisal Saleh
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel, Reza Faisal Saleh.

MAKASSAR—Drive Thru AP Pettarani, Kota Makassar, membuka layanan hingga malam hari. Drive Thru AP Pettarani sengaja memberikan pelayanan hingga malam, untuk mempermudah para wajib pajak yang memiliki kesibukan di siang hari.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel, Reza Faisal Saleh mengatakan, pelayanan Drive Thru AP Pettarani hingga malam sebagai respons Pemprov Sulsel terhadap kebutuhan masyarakat.

“Banyak masyarakat yang pagi hari, siang hari masih sibuk dengan aktivitasnya maka tidak sempat bayar pajak,” katanya.

“Makanya, khusus layanan drive thru kita di Pettarani, buka sampai malam. Jadi untuk mengakomodir para wajib pajak yang bekerja siang hari, baru bisa bayar kalau pulang kantor,” tambah Reza.

Ia menjelaskan, Pemprov Sulsel baru membuka Drive Thru AP Pettarani yang memberikan pelayanan hingga malam.

“Untuk tahap awal di situ karena kita lokasinya di tengah kota, cukup diketahui oleh masyarakat. Jadi kita cukup di situ dulu untuk tahap awal,” kata dia.

Tidak hanya itu, Pemprov Sulsel juga memberikan diskon pajak kendaraan untuk angkutan barang dan angkutan penumpang.

Ia mengatakan, diskon untuk angkutan barang sebesar 30 persen dan diskon untuk denda pada angkutan penumpang sebesar 40 persen.

“Juga kita, sebenarnya ini lanjutan dari kebijakan pak Gubernur yang lalu juga bebas untuk progresif dan BBN II,” katanya.

Karena itu, katanya, bagi wajib pajak yang melakukan balik kendaraan akan menikmati Bea Balik Nama (BBN) II-nya.

“BBN II yang tarifnya satu persen dari NJKB itu juga dihapuskan. Masyarakat tinggal membayar biaya lain yang terkait dengan proses BBN II, seperti biaya BPKB, STNK dan TNKBnya,” ungkap Reza. (*/4dv)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com