MAKASSAR—TP PKK Kota Makassar tancap gas memperkuat ketahanan pangan keluarga dengan menggencarkan bimbingan teknis (bimtek) dan peninjauan langsung kebun Aku Hatinya PKK di sejumlah kecamatan.
Langkah konkret itu menyasar tiga wilayah sekaligus, yakni Kecamatan Bontoala, Kecamatan Wajo, dan Kecamatan Ujung Pandang, pada Senin (4/5/2026).
Di Kecamatan Ujung Pandang, Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, turun langsung mengecek progres lahan yang disiapkan sebagai kebun Aku Hatinya PKK di Kelurahan Pisang Utara.
Kehadiran Melinda disambut jajaran kecamatan hingga kader PKK setempat. Ia meninjau kondisi lahan, memetakan potensi, sekaligus mengukur kesiapan pengelolaan di lapangan.
“Peninjauan ini untuk memastikan lahan benar-benar siap dan bisa dimanfaatkan maksimal bagi kebutuhan pangan keluarga,” tegas Melinda.
Ia menekankan, setiap kelurahan harus mampu mandiri dalam memenuhi kebutuhan pangan rumah tangga. Kebun Aku Hatinya, kata dia, bukan sekadar menanam, tetapi memastikan kebutuhan gizi keluarga terpenuhi secara utuh.
“Mulai dari karbohidrat, protein, hingga vitamin harus bisa dipenuhi dari kebun sendiri,” jelasnya.
Menurutnya, gerakan ini juga berdampak langsung pada pengeluaran rumah tangga. Dengan menanam sendiri, warga bisa menghemat sekaligus membuka peluang tambahan penghasilan.
“Kalau dikelola serius, ini bukan hanya cukup untuk konsumsi, tapi juga bisa bernilai ekonomi,” ujarnya.
Melinda mengingatkan, program ini tidak boleh berhenti pada seremoni atau lomba semata. Keberlanjutan menjadi kunci agar kebun benar-benar menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat.
“Kebun ini harus hidup terus, bukan hanya saat penilaian. Harus dimanfaatkan setiap hari,” tegasnya lagi.
Selain Ujung Pandang, kegiatan serupa juga digelar di Kecamatan Wajo dan Bontoala. TP PKK memberikan bimtek terkait indikator penilaian, penguatan konsep Aku Hatinya PKK, hingga pengembangan program pendukung seperti dapur B2SA dan gerakan SI HIJAU.
Melalui langkah ini, TP PKK Makassar mendorong kebun Aku Hatinya menjadi solusi nyata—bukan hanya untuk ketahanan pangan keluarga, tetapi juga untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (70n)














