PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • PEMBERITAHUAN REDAKSI MEDIASULSEL.COM: Waspadai pihak yang mengatasnamakan Mediasulsel.com dan Mediasulsel.co.id. Perhatikan kesesuaian logo serta identitas resmi Mediasulsel. Seluruh jurnalis Mediasulsel dilengkapi ID Card resmi saat bertugas. Jika menemukan tindakan penyalahgunaan nama dan identitas Mediasulsel, segera lakukan konfirmasi kepada Redaksi melalui WhatsApp 0822-8999-8073. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Tunjangan 26 ASN Pemkab Bone Tertunda, Ini Penjelasan BKPSDM • Bupati Jeneponto dan Imigrasi Makassar Perketat Pengawasan WNA • KKLR Prihatin Kericuhan Demo PAM-TM, Ingatkan Nilai Sipakatau dan Sipakalebbi • ABUJAPI Sulsel Gelar Uji Kompetensi Gada Pratama, Puluhan Satpam Ikut Sertifikasi • Asap Karhutla Tak Kunjung Padam: Saatnya Berkaca pada Tata Kelola Alam dalam Islam • Jagat Satwa Nusantara Kirim 7 Merak Hijau untuk Dilepasliarkan di Ujung Kulon • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • PEMBERITAHUAN REDAKSI MEDIASULSEL.COM: Waspadai pihak yang mengatasnamakan Mediasulsel.com dan Mediasulsel.co.id. Perhatikan kesesuaian logo serta identitas resmi Mediasulsel. Seluruh jurnalis Mediasulsel dilengkapi ID Card resmi saat bertugas. Jika menemukan tindakan penyalahgunaan nama dan identitas Mediasulsel, segera lakukan konfirmasi kepada Redaksi melalui WhatsApp 0822-8999-8073. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Tunjangan 26 ASN Pemkab Bone Tertunda, Ini Penjelasan BKPSDM • Bupati Jeneponto dan Imigrasi Makassar Perketat Pengawasan WNA • KKLR Prihatin Kericuhan Demo PAM-TM, Ingatkan Nilai Sipakatau dan Sipakalebbi • ABUJAPI Sulsel Gelar Uji Kompetensi Gada Pratama, Puluhan Satpam Ikut Sertifikasi • Asap Karhutla Tak Kunjung Padam: Saatnya Berkaca pada Tata Kelola Alam dalam Islam • Jagat Satwa Nusantara Kirim 7 Merak Hijau untuk Dilepasliarkan di Ujung Kulon •
Takalar

Wakili Pj Bupati, Sekda Takalar Buka Sosialisasi Pemenuhan Kewajiban Pemungutan Menggunakan E-Bupot Unifikasi

530
×

Wakili Pj Bupati, Sekda Takalar Buka Sosialisasi Pemenuhan Kewajiban Pemungutan Menggunakan E-Bupot Unifikasi

Sebarkan artikel ini
Wakili Pj Bupati, Sekda Takalar Buka Sosialisasi Pemenuhan Kewajiban Pemungutan Menggunakan E-Bupot Unifikasi

TAKALAR—Pj Bupati Takalar diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) H. Muh. Hasbi, S.STP. M.AP membuka acara Sosialisasi Pemenuhan Kewajiban Pemotongan Dan/Atau Pemungutan Menggunakan E-Bupot Unifikasi di Ruang Rapat Setda Kantor Bupati Takalar, Kamis 6 Juni 2024.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan Takalar Creschenthum Srimariastuti Boroh, S.E., A.K., M.Ak serta Pimpinan Organisasi Pimpinan Daerah Kab. Takalar.

Dalam sambutannya Sekda Takalar menekankan pentingnya digitalisasi dalam administrasi pemerintahan.

“Saya berharap agar tidak ada lagi surat yang masuk ke Takalar dalam bentuk fisik, kecuali yang terkait dengan transaksi keuangan yang memerlukan tanda tangan basah. Inilah manfaatnya manfaat digitalisasi dalam mengurangi pemakaian kertas dan meningkatkan efisiensi,” ujarnya.

Selain itu, sosialisasi ini tidak hanya bertujuan untuk memperkenalkan sistem baru, tetapi juga mengedukasi para peserta tentang pentingnya adaptasi terhadap teknologi digital dalam menjalankan tugas administratif dan pemenuhan kewajiban pajak. Melalui langkah-langkah ini, diharapkan Takalar dapat lebih efisien dan responsif terhadap tuntutan zaman yang semakin digital.

Di kesempatan yang sama Kepala KPP Pratama Bantaeng Falih Alhusnieka, S.ST,.M.Si menyampaikan bahwa kewajiban perpajakan pemerintah yang mengelola dana APBD dan sudah berjalan dengan baik, tentunya pemungutan/pemotongan pajak menggunakan E-Bupot Unifikasi akan mempermudah dan jelas karena E-Bupot adalah dokumen elektronik yang menjadi bukti atas pemungutan pajak penghasilan dalam SPT Masa PPh unifikasi.

“Kami berharap agenda ini bisa di manfaatkan secara optimal, saya yakin setelah itu kita semua akan bisa menunaikan kewajiban berpatokan tidak sekedar membayar tapi juga melaporkan kewajiban pemahaman dan pembangunan dan saya juga berharap kerjasama yang baik,“ ujarnya. (*/4dv)

Wakili Pj Bupati, Sekda Takalar Buka Sosialisasi Pemenuhan Kewajiban Pemungutan Menggunakan E-Bupot Unifikasi
Pj Bupati Takalar diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) H. Muh. Hasbi, S.STP. M.AP membuka acara Sosialisasi Pemenuhan Kewajiban Pemotongan Dan/Atau Pemungutan Menggunakan E-Bupot Unifikasi di Ruang Rapat Setda Kantor Bupati Takalar, Kamis 6 Juni 2024.

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com