🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Cek Tensi hingga Kolesterol Gratis di Bantimurung, Didominasi Ibu-ibuDari Pekarangan, Ketahanan Pangan Keluarga Dibangun: TP PKK Toraja Utara Dorong Warga Jadi Produsen Pangan dari RumahTracing TBC Digelar Serentak, Kecamatan Manggala Perkuat Deteksi DiniDiabetes Mengintai, Mahasiswa KKN Unhas Ajarkan Jurus Sederhana Jaga Kaki di TellumpanuaPesan Paris Yasir untuk Aspa Muji Usai Dilantik Jadi Sekda JenepontoKecamatan Manggala Perkuat Portal Perlinsos, Dorong Data Bantuan Sosial Tepat Sasaran🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Cek Tensi hingga Kolesterol Gratis di Bantimurung, Didominasi Ibu-ibuDari Pekarangan, Ketahanan Pangan Keluarga Dibangun: TP PKK Toraja Utara Dorong Warga Jadi Produsen Pangan dari RumahTracing TBC Digelar Serentak, Kecamatan Manggala Perkuat Deteksi DiniDiabetes Mengintai, Mahasiswa KKN Unhas Ajarkan Jurus Sederhana Jaga Kaki di TellumpanuaPesan Paris Yasir untuk Aspa Muji Usai Dilantik Jadi Sekda JenepontoKecamatan Manggala Perkuat Portal Perlinsos, Dorong Data Bantuan Sosial Tepat Sasaran
Sulteng

Wamenaker Sebut Penggunaan TKA Harus Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja Lokal

67
×

Wamenaker Sebut Penggunaan TKA Harus Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja Lokal

Sebarkan artikel ini
Wamenaker: Penggunaan TKA Harus Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja Lokal
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor melakukan kunjungan kerja ke PT Baoshuo Taman Industry Investment Group (BTIIG) di Morowali, Sulawesi Tengah, Selasa (23/6/2026). (Fotografer : Ari wibowo)

MOROWALI—Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menyatakan penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Indonesia harus memberi manfaat bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) lokal melalui alih keahlian dan penyerapan tenaga kerja Indonesia.

Hal itu disampaikan Afriansyah saat melakukan kunjungan kerja ke PT Baoshuo Taman Industry Investment Group (BTIIG) di Morowali, Sulawesi Tengah, Selasa (23/6/2026).

Ia mengatakan, TKA yang bekerja di Indonesia hanya diperbolehkan untuk keahlian tertentu dan dalam jangka waktu terbatas. Karena itu, perusahaan wajib melakukan alih keahlian kepada tenaga kerja Indonesia agar kebutuhan kompetensi dapat dipenuhi secara mandiri pada masa mendatang.

“TKA hanya diizinkan bekerja untuk keahlian tertentu dan dalam jangka waktu terbatas. Karena itu, perusahaan wajib memastikan tenaga kerja Indonesia mampu menguasai keahlian tersebut agar dapat memenuhi kebutuhan kompetensi secara mandiri di masa mendatang,” kata Afriansyah Noor.

Afriansyah juga mengingatkan manajemen perusahaan agar mematuhi seluruh regulasi ketenagakerjaan. Pembinaan yang dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan mengacu pada Pasal 45 Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2021, meliputi sosialisasi tata cara penggunaan TKA, penyuluhan mengenai kewajiban dan larangan, analisis pasar kerja, serta monitoring dan evaluasi Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).

“Pembinaan ini sangat penting untuk memastikan setiap pemberi kerja mematuhi regulasi yang berlaku. Penggunaan TKA harus memberikan nilai tambah strategis bagi bangsa kita melalui peningkatan kompetensi tenaga kerja Indonesia,” tambahnya.

Selain alih keahlian, Afriansyah turut menyoroti kepatuhan pembayaran Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (DKPTKA).

Wamenaker: Penggunaan TKA Harus Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja Lokal
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor melakukan kunjungan kerja ke PT Baoshuo Taman Industry Investment Group (BTIIG) di Morowali, Sulawesi Tengah, Selasa (23/6/2026). (Fotografer : Ari wibowo)

Menurutnya, dana tersebut perlu dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung penciptaan lapangan kerja dan peningkatan keterampilan tenaga kerja lokal di Kabupaten Morowali.

Ia menilai kerja sama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan dunia usaha perlu terus dijaga agar manfaat investasi dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.

“Kita ingin investasi yang masuk tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga meningkatkan kualitas SDM lokal, memperluas kesempatan kerja, serta menciptakan kesejahteraan yang berkelanjutan bagi masyarakat,” ujar Afriansyah.

Kunjungan kerja itu merupakan bagian dari upaya Kementerian Ketenagakerjaan untuk memastikan penggunaan TKA berjalan sesuai ketentuan sekaligus meningkatkan kompetensi tenaga kerja Indonesia di kawasan industri strategis nasional. (*)

Wamenaker: Penggunaan TKA Harus Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja Lokal
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor melakukan kunjungan kerja ke PT Baoshuo Taman Industry Investment Group (BTIIG) di Morowali, Sulawesi Tengah, Selasa (23/6/2026). (Fotografer : Ari wibowo)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com