Advertisement - Scroll ke atas
Daerah

Warga Mappakasunggu Kecewa Kinerja Kepala Desa Pa’batangan, Takalar

844
×

Warga Mappakasunggu Kecewa Kinerja Kepala Desa Pa’batangan, Takalar

Sebarkan artikel ini

MEDIASULSEL.com – Salah satu warga Kecamatan Mappakasunggu, Kabupaten Takalar merasa kecewa dengan ulah Kepala Desa Pa’batangan bernama Abdul Rahman SE. Pasalnya, kades tersebut menolak melayani warganya yang datang untuk meminta tanda tangan berkas.

Junaedah warga Desa Pa’batangan menuturkan, Kepala Desa Pa’batangan menolak menandatangi berkasnya dengan alasan karena tidak mendukung salah satu paslon nomor 1 pada pemilihan kepala daerah serentak 15 Februari lalu.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

“Saya ingin mengurus berkas surat kematian orang tua saya, karena mendukung paslon nomor 2, maka berkas kami tidak dihiraukan. Sementara beliau (kades) sudah di cari kemana-kamana, bahkan sudah ketemu tapi tidak dihiraukan hanya cuek dan akhirnya pulang tanpa tanda tangan,” terang Junaedah melalui massenger kepada mediasulsel.com, Minggu (19/2/2017)

Warga lainnya yang tak ingin namanya disebutkan juga mengalami hal serupa, saat mengurus berkas dan meminta tanda tangan tetapi tidak diberikan juga.

Padahal dalam UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa sangat jelas tertera pada pasal 29 terkait larangan seorang kepala desa menyalahgunakan wewenang, tugas, hak, dan/atau kewajibannya, melakukan tindakan diskriminatif terhadap warga dan/atau golongan masyarakat tertentu.

Selain itu regulasi tersebut, juga mengatur larangan kepala desa ikut serta dan/atau terlibat dalam kampanye pemilihan umum dan/atau pemilihan kepala daerah. Sejauh ini, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait keluhan warga tersebut. (*/shar)

Baca Juga:

error: Content is protected !!