🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Pengangguran Makassar Masih 9 Persen, Pemkot Buka 1.547 Lowongan KerjaCamat Manggala Kawal Pembangunan Jalan Tamangapa-Romang TangngayaSKM RSUD Lanto Daeng Pasewang Jeneponto Positif, Manajemen Janji Terus Benahi Mutu PelayananPolda Sulsel Garap 57 Hektare Bawang Putih, Bidik 570 Ton untuk Dongkrak Swasembada PanganHari Kedua, GEMAS Makassar Gelar Dua Lomba Anak Semarakkan HUT ke-81 RIWali Kota Makassar Tinjau Progres Pembangunan Jalan Tamangapa-Romang Tangngaya🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Pengangguran Makassar Masih 9 Persen, Pemkot Buka 1.547 Lowongan KerjaCamat Manggala Kawal Pembangunan Jalan Tamangapa-Romang TangngayaSKM RSUD Lanto Daeng Pasewang Jeneponto Positif, Manajemen Janji Terus Benahi Mutu PelayananPolda Sulsel Garap 57 Hektare Bawang Putih, Bidik 570 Ton untuk Dongkrak Swasembada PanganHari Kedua, GEMAS Makassar Gelar Dua Lomba Anak Semarakkan HUT ke-81 RIWali Kota Makassar Tinjau Progres Pembangunan Jalan Tamangapa-Romang Tangngaya
Jeneponto

Warga Tanrusampe Jeneponto Laporkan Pelaku Penipuan Pinjaman Sertifikat Tanah ke Polres Jeneponto

158
×

Warga Tanrusampe Jeneponto Laporkan Pelaku Penipuan Pinjaman Sertifikat Tanah ke Polres Jeneponto

Sebarkan artikel ini
Warga Tanrusampe Jeneponto Laporkan Pelaku Penipuan Pinjaman Sertifikat Tanah ke Polres Jeneponto
Tanda terima laporan pengaduan terhadap kasus dugaan penipuan oleh pelaku Aidil Nur dengan korban Syamsuddin Malik

JENEPONTO—Syamsuddin Malik, warga Tanrusampe, Kelurahan Pabiringa, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Syamsuddin Malik, melaporkan dugaan kasus penipuan terkait peminjaman sertifikat tanah yang berujung pada pengajuan kredit di bank.

Korban penipuan Syamsuddin Malik melaporkan tersebut ke Polres Jeneponto, Polda Sulawesi Selatan, Jumat (12/3/2026) lalu.

‎Syamsuddin Malik mengungkapkan, peristiwa tersebut bermula ketika terduga pelaku bernama Aidil Nur meminjam sertifikat tanah miliknya dengan alasan untuk membantu keperluan pribadi. Namun, sertifikat tersebut diduga justru dijaminkan untuk mengajukan pinjaman kredit di Bank Rakyat Indonesia (BRI).

‎”pelaku sempat meyakinkan keluarganya dengan janji bahwa apabila kredit tersebut cair, hasilnya akan dibagi dua. Pelaku juga meminta agar sertifikat tanah dibalik nama terlebih dahulu agar proses pengajuan kredit dapat dilakukan,” ungkapnya.

‎“Pelaku sempat menyampaikan kepada anak saya agar sertifikat milik saya dibalik nama. Katanya kalau kredit sudah cair, hasilnya akan dibagi dua,” lanjut Syamsuddin Malik.

Menurutnya, ‎setelah pinjaman kredit tersebut diduga berhasil dicairkan, pelaku disebut tidak lagi memberikan kabar. Nomor teleponnya juga jarang aktif sehingga korban merasa dirugikan.

‎Syamsuddin mengaku kejadian tersebut terjadi pada Selasa (20/2/2026) di sebuah kantor notaris saat proses administrasi dilakukan. Setelah proses tersebut berjalan, korban dan pelaku sempat membuat surat pernyataan terkait penggunaan sertifikat tanah tersebut.

“‎Dalam surat pernyataan itu disebutkan bahwa sertifikat hak milik dengan nomor 20.04.000006722.0 hanya dipinjam sementara untuk keperluan pengajuan kredit,” jelasnya.

‎Namun, hingga Maret 2026, korban mengaku belum menerima bagian dana yang dijanjikan oleh pelaku sebesar Rp200 juta.

‎Dengan dilaporkannya kasus kepada pihak yang berwajib, Syamsuddin berharap dugaan penipuan tersebut agar dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. ‎Kasus ini tengah ditangani aparat kepolisian untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com