Advertisement - Scroll ke atas
Opini

Warga Aceh, Muslim Rohingya adalah Saudara Muslim Kalian

1882
×

Warga Aceh, Muslim Rohingya adalah Saudara Muslim Kalian

Sebarkan artikel ini
Warga Aceh, Muslim Rohingya adalah Saudara Muslim Kalian
Juniwati Lafuku, S.Farm (Pemerhati Sosial)

OPINI—Akhir 2022 lalu, dua kapal muslim Rohingya berturut-turut terdampar di Aceh.
Rombongan pertama tiba di Pesisir Desa Ladong, Kecamatan Masjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, pada Minggu (25/12/2022). Kapal yang mengangkut 57 pengungsi Rohingya itu diduga bocor dan rusak lalu terbawa angin ke perairan Aceh.

Keesokan harinya atau Senin (26/12/2022), sebuah kapal yang berisi setidaknya 174 orang sampai di pesisir Desa Ujung Pie, Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Dari video-video yang beredar di sosial media, terlihat warga aceh berkumpul di bibir pantai untuk membantu para pengungsi yang lunglai dan sudah sebulan terombang-ambing di tengah laut. Mereka tiba dalam keadaan lapar, bahkan ada diantara mereka yang meninggal di atas kapal.

Sekretaris Daerah Kabupaten Pidie, Idhami, berkata saat mengetahui ketibaan para pengungsi ini pihaknya langsung berkoordinasi dengan bupati dan kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

Sesuai arahan kepala daerah, para pengungsi ditempatkan sementara di gedung sekolah SMP Negeri 2 Muara Tiga.

“Belum bisa dipastikan berapa lama di sini karena minggu depan sudah dipakai untuk kegiatan belajar anak-anak. Tapi sementara ditampung di sini, nanti akan koordinasi dengan UNHCR dan BPBD,” ujar Idhami kepada wartawan Hidayatullah di Aceh yang melaporkan untuk BBC News Indonesia (bbc.com/28/12/2022).

Nasib Tragis Dialami Minoritas

Penindasan yang dialamai muslim Rohingya berlangsung secara sistematis. Pada tahun 1978 dan 1991, pihak militer Myanmar melancarkan operasi khusus untuk melenyapkan pemimpin umat Islam di Arakan sehingga memicu eksodus besar-besaran kaum Rohingya ke Bangladesh.

Jutaan militer Myanmar yang dikenal sebagai State Law and Order Restoration Council (SLORC) selau berusaha memicu adanya konflik rasial dan agama. Tujuannya untuk memecah belah populasi sehingga rezim tersebut bisa menguasai ranah politik dan ekonomi.

Minoritas Rohingya yang tinggal di utara Arakan, tepatnya di negara bagian Rakhine, Myanmar, sejak 1982 resmi secara Undang-Undang, tidak diakui sebagai warga negara Myanmar. Pemerintah menganggap mereka sebagai imigran ilegal dari Bangladesh atau keturunannya. Hal ini yang menyebabkan mereka mencari suaka ke negara lain.

Sebagian muslim Rohingya menjadi pengungsi di kamp-kamp militer di Bangladesh, sementara yang lain pergi dari kampung halamannya menggunakan kapal kayu yang menampung puluhan manusia, terombang ambing di Laut Andaman dan Selat Malaka. Thailand dan Malaysia menolak mereka. Hanya warga Aceh satu-satunya harapan mereka.

error: Content is protected !!