🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Cek Tensi hingga Kolesterol Gratis di Bantimurung, Didominasi Ibu-ibuDari Pekarangan, Ketahanan Pangan Keluarga Dibangun: TP PKK Toraja Utara Dorong Warga Jadi Produsen Pangan dari RumahTracing TBC Digelar Serentak, Kecamatan Manggala Perkuat Deteksi DiniDiabetes Mengintai, Mahasiswa KKN Unhas Ajarkan Jurus Sederhana Jaga Kaki di TellumpanuaPesan Paris Yasir untuk Aspa Muji Usai Dilantik Jadi Sekda JenepontoKecamatan Manggala Perkuat Portal Perlinsos, Dorong Data Bantuan Sosial Tepat Sasaran🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Cek Tensi hingga Kolesterol Gratis di Bantimurung, Didominasi Ibu-ibuDari Pekarangan, Ketahanan Pangan Keluarga Dibangun: TP PKK Toraja Utara Dorong Warga Jadi Produsen Pangan dari RumahTracing TBC Digelar Serentak, Kecamatan Manggala Perkuat Deteksi DiniDiabetes Mengintai, Mahasiswa KKN Unhas Ajarkan Jurus Sederhana Jaga Kaki di TellumpanuaPesan Paris Yasir untuk Aspa Muji Usai Dilantik Jadi Sekda JenepontoKecamatan Manggala Perkuat Portal Perlinsos, Dorong Data Bantuan Sosial Tepat Sasaran
Makassar

Tim Dinas Pertanahan Makassar Tinjau Batas Tanah TPU Sudiang

1190
×

Tim Dinas Pertanahan Makassar Tinjau Batas Tanah TPU Sudiang

Sebarkan artikel ini
Tim Dinas Pertanahan Makassar Tinjau Batas Tanah TPU Sudiang
Tim Dinas Pertanahan (Distan) Kota Makassar dipimpin Sekretaris Dinas, Asvira Anwar Kuba, S.PM.Si bersama Kepala Bidang Pengadaan dan Pemanfaatan Tanah, H. Ismail Abdullah, S.STP, dan beberapa staf ASN dan Non ASN melakukan peninjauan lokasi TPU Sudiang, Kelurahan Bakung, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Kamis (14/9/2023).

MAKASSAR—Tim Dinas Pertanahan (Distan) Kota Makassar dipimpin Sekretaris Dinas, Asvira Anwar Kuba, S.PM.Si bersama Kepala Bidang Pengadaan dan Pemanfaatan Tanah, H. Ismail Abdullah, S.STP, dan beberapa staf ASN dan Non ASN melakukan peninjauan lokasi TPU Sudiang, Kelurahan Bakung, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Kamis (14/9/2023).

Menurut Asvira, Tim yang bertugas berdasarkan Surat Perintah Kepala Dinas Pertanahan, Dra. Hj. Sri Sulsilawati, M.Si, ini bertujuan untuk memastikan bahwa tanah milik Yusuf Itung bukan merupakan bagian dari pada tanah TPU Sudiang.

“Kedatangan kami untuk itu dilakukan pengecekan lokasi dan memastikan batas-batas antara lahan TPU Sudiang dengan tanah milik Bapak Yusuf Itung,” jelas Asvira.

Turut hadir menyaksikan peninjauan batas tersebut diantaranya petugas dari BPN Makassar, Dinas Lingkungan Hidup Pemkot Makassar, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Makassar, Staf Kelurahan Bakung, Staf Kecamatan Biringkanaya, Tokoh Masyarakat, Binmas, Babinsa dan RT/RW setempat.

Lebih lanjut Asvira menjelaskan, bahwa sesuai hasil peninjauan dan pemeriksaan lapangan diperoleh hasil, bahwa tanah milik Yusuf Itung bukan bagian dari pada lahan TPU Sudiang. Batas-batas antara lahan TPU Sudiang dan tanah milik Yusuf Itung sangat jelas.

“Sesuai pengakuan warga setempat RT dan RW serta keterangan petugas pemakaman UPT TPU Sudiang tanah Bapak Yusuf Itung bukan bagian dari lahan TPU Sudiang yang dibebaskan, sehingga petugas pemakaman tidak menggunakan tanah Bapak Yusuf itung sebagai area pemakaman masyarakat,” pungkas Asvira kepada Mediasulsel.com. (*/4dv)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com