PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Dandenpom Makassar Warning Prajurit, Jaga Sikap di Lapangan dan Tidak Sembarangan di Medsos • TACO dan MD Entertainment Kolaborasi di Film Filosofi Teras • 153 POKMAS Rumah Pangan B2SA di Makassar Didorong Terapkan Pola Konsumsi Sehat • Gubernur Sulsel Tegaskan, Sitti Husniah Talenrang Tetap Jalankan Tugas Selama Belum Ditahan • 4 Pintu Uang Bupati Gowa Dibongkar Polda Sulsel, Jejaknya Mengarah ke Rumah dan Mobil Miliaran • Nasaruddin Umar Jadi Presiden Pertama IAMI, Imam Masjid Dunia Satukan Langkah di Jakarta • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Dandenpom Makassar Warning Prajurit, Jaga Sikap di Lapangan dan Tidak Sembarangan di Medsos • TACO dan MD Entertainment Kolaborasi di Film Filosofi Teras • 153 POKMAS Rumah Pangan B2SA di Makassar Didorong Terapkan Pola Konsumsi Sehat • Gubernur Sulsel Tegaskan, Sitti Husniah Talenrang Tetap Jalankan Tugas Selama Belum Ditahan • 4 Pintu Uang Bupati Gowa Dibongkar Polda Sulsel, Jejaknya Mengarah ke Rumah dan Mobil Miliaran • Nasaruddin Umar Jadi Presiden Pertama IAMI, Imam Masjid Dunia Satukan Langkah di Jakarta •
Jeneponto

Adiknya Mencaleg, Komisioner KPU Jeneponto Mustari Umumkan ke Publik untuk Tetap Netral di Pemilu 2024

857
×

Adiknya Mencaleg, Komisioner KPU Jeneponto Mustari Umumkan ke Publik untuk Tetap Netral di Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
Komisioner KPU Jeneponto Mustari Umumkan ke Publik untuk Tetap Netral di Pemilu 2024
Mustari M, Komisioner KPU Jeneponto, Kordiv Hukum dan Pengawasan sekaligus DivisiTeknis Penyelenggara, Korwil kecamatan Bontoramba dan Tamalatea. (Kahar Sese/Mediasulsel.com)

JENEPONTO—Komisioner KPU Jeneponto, Kordiv Hukum dan Pengawasan sekaligus DivisiTeknis Penyelenggara, Korwil kecamatan Bontoramba dan Tamalatea, Mustari M mengumumkan, hubungan keluarga dengan seorang Calon Anggota Legislatif (Caleg) sebagai tindak lanjut dari Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Kode Etik Penyelenggara Pemilu.

Maka dari itu, pengumuman ini dilakukan sesuai dengan ketentuan UU 7 Tahun 2017 yang mengharuskan penyelenggara Pemilu, baik dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan jajarannya.

Pengumuman dilakukan secara terbuka kepada publik jika memiliki hubungan keluarga atau sanak saudara dengan peserta pemilu, terutama Calon Legislatif pada Pemilu, pada hari ini, Minggu, tanggal lima bulan November tahun dua ribu dua puluh tiga,

“Saya Mustari M, Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jeneponto (Divisi Hukum dan Pengawasan sekaligus DivisiTeknis Penyelenggara, Korwil Kecamatan Bontoramba dan Tamalatea), menyatakan bahwa saat ini terdapat saudara kandung saya (adik) terdaftar sebagai Daftar Calon Tetap Pemilihan Umum Tahun 2024 di daerah pemilihan Jeneponto 2 sesuai dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jeneponto Nomor 345 Tahun 2023,” kata Mustari M, Minggu (5/11/2023).

Adapun tujuan dari pengumuman ini, menurut Mustari M, adalah untuk menghindari kemungkinan konflik kepentingan di antara penyelenggara Pemilu.

Sehubungan dengan adanya pengumuman keluarga oleh Mustari M, diharapkan dapat memastikan bahwa tidak ada tugas yang diberikan kepada yang bersangkutan yang dapat menguntungkan terjadinya persangkaan konflik kepentingan di antara diri anggota penyelenggara Pemilu dengan pihak keluarga atau sanak keluarga dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara Pemilu.

“Dengan admya pengumuman ini, kita dapat memastikan netralitas dan imparsialitas penyelenggara Pemilu,” tegas Mustari M.

Ia juga menegaskan, bahwa pengumuman ini akan meningkatkan pengawasan terhadap dirinya sebagai penyelenggara Pemilu.

Selain itu pula, menunjukkan komitmen KPU Jeneponto dalam menjalankan prinsip-prinsip transparansi, keadilan, dan integritas dalam pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) di Kabupaten Jeneponto. (*/4dv)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com