PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • 27 Tusukan Akhiri Hidup Istri di Samata, Suami Ditemukan Tewas Bakar Diri • 177.500 Pcs Susu Disalurkan ke Anak di 24 Kabupaten/Kota Sulsel • Makassar Jadi Pilot Project Nasional, 6.032 RT/RW Dikerahkan Kawal Warga Dapat Perlindungan Sosial • Family Gathering di Tanjung Bayang, Jajaran Kelurahan Bitowa Perkuat Kekompakan • Tetra Pak Dorong Hilirisasi Kelapa Indonesia dari Manado • Dari Desa Beroanging, BKMF Sinapsis FIKK UNM Melaju ke Abdidaya Ormawa Nasional • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • 27 Tusukan Akhiri Hidup Istri di Samata, Suami Ditemukan Tewas Bakar Diri • 177.500 Pcs Susu Disalurkan ke Anak di 24 Kabupaten/Kota Sulsel • Makassar Jadi Pilot Project Nasional, 6.032 RT/RW Dikerahkan Kawal Warga Dapat Perlindungan Sosial • Family Gathering di Tanjung Bayang, Jajaran Kelurahan Bitowa Perkuat Kekompakan • Tetra Pak Dorong Hilirisasi Kelapa Indonesia dari Manado • Dari Desa Beroanging, BKMF Sinapsis FIKK UNM Melaju ke Abdidaya Ormawa Nasional •
Makassar

Kabid Pengadaan dan Pemanfaatan Tanah Gelar Rapat Klarifikasi Aduan

811
×

Kabid Pengadaan dan Pemanfaatan Tanah Gelar Rapat Klarifikasi Aduan

Sebarkan artikel ini
Kabid Pengadaan dan Pemanfaatan Tanah Gelar Rapat Klarifikasi Aduan
Kepala Bidang Pengadaan dan Pemanfaatan Tanah Dinas Pertanahan Kota Makassar, H. lsmail Abdullah, S.STp., menggelar rapat klarifikasi aduan dan permohoanan sertifikat hak milik, di Ruang Rapat Dinas Pertanahan, Lantai 7 Balai Kota Makassar, Selasa (12/12/2023).

MAKASSAR—Kepala Bidang Pengadaan dan Pemanfaatan Tanah Dinas Pertanahan Kota Makassar, H. lsmail Abdullah, S.STp., menggelar rapat klarifikasi aduan dan permohoanan sertifikat hak milik, di Ruang Rapat Dinas Pertanahan, Lantai 7 Balai Kota Makassar, Selasa (12/12/2023).

Menurut Ismail rapat itu sebagai upaya klarifikasi atas aduan dan permohonan sertifikat oleh Lenny Sugandi atas pengajuan Sertifikat Hak Milik (SHM) sebidang tanah yang terletak di jalan Andi Jemma (Rawa Landak ) Kelurahan Mamajang Dalam Kecamatan Mamajang, Kota Makassar.

Ismail menegaskan, klarifikasi tersebut harus dilakukan guna mendudukan persoalan sesuai proporsinya terlebih terkait status atas hak kepemilikan lahan dimaksud. (*/4dv)

Kabid Pengadaan dan Pemanfaatan Tanah Gelar Rapat Klarifikasi Aduan
Kepala Bidang Pengadaan dan Pemanfaatan Tanah Dinas Pertanahan Kota Makassar, H. lsmail Abdullah, S.STp., menggelar rapat klarifikasi aduan dan permohoanan sertifikat hak milik, di Ruang Rapat Dinas Pertanahan, Lantai 7 Balai Kota Makassar, Selasa (12/12/2023).

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com