🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Pengangguran Makassar Masih 9 Persen, Pemkot Buka 1.547 Lowongan KerjaCamat Manggala Kawal Pembangunan Jalan Tamangapa-Romang TangngayaSKM RSUD Lanto Daeng Pasewang Jeneponto Positif, Manajemen Janji Terus Benahi Mutu PelayananPolda Sulsel Garap 57 Hektare Bawang Putih, Bidik 570 Ton untuk Dongkrak Swasembada PanganHari Kedua, GEMAS Makassar Gelar Dua Lomba Anak Semarakkan HUT ke-81 RIWali Kota Makassar Tinjau Progres Pembangunan Jalan Tamangapa-Romang Tangngaya🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Pengangguran Makassar Masih 9 Persen, Pemkot Buka 1.547 Lowongan KerjaCamat Manggala Kawal Pembangunan Jalan Tamangapa-Romang TangngayaSKM RSUD Lanto Daeng Pasewang Jeneponto Positif, Manajemen Janji Terus Benahi Mutu PelayananPolda Sulsel Garap 57 Hektare Bawang Putih, Bidik 570 Ton untuk Dongkrak Swasembada PanganHari Kedua, GEMAS Makassar Gelar Dua Lomba Anak Semarakkan HUT ke-81 RIWali Kota Makassar Tinjau Progres Pembangunan Jalan Tamangapa-Romang Tangngaya
Makassar

Jelang Ramadhan Kelurahan Mattoangin Akan Tertibkan PK5

529
×

Jelang Ramadhan Kelurahan Mattoangin Akan Tertibkan PK5

Sebarkan artikel ini
Jelang Ramadhan Kelurahan Mattoangin Akan Tertibkan PK5

MAKASSAR—Pemerintah Kelurahan Mattoangin, Kecamatan Mariso memberikan surat teguran pertama kepada 9 pedagang tumpah di Jalan Cendrawasih dekat Pasar Senggol tepatnya depan toko Aneka Bangunan, awal bulan Maret ini.

Menurut Sekretaris Kecamatan Mariso Andi Muh. Kamil, hal itu dilakukan untuk mengembalikan fungsi Jalan Cendrawasih.

“Kami memberikan surat teguran sore itu untuk memberitahukan bahwa akan diadakan penertiban PK5 di lokasi tersebut tersebut.,” ujar sekcam yang disapa Kamil, Jum’at (8/3/2024).

Lebih lanjut Kamil menuturkan, bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan koordinasi dengan sejumlah instansi terkait seperti Dinas Tata Ruang, Dinas PU, PD Parkir dan Perumda Pasar, untuk membahas langkah berikutnya.

“Semua harus jelas dan sesuai aturan,” pungkas Kamil kepada mediasulsel.com, saat ditemui di ruang kerjanya.

Kepala Seksi Trantib Kecamatan Mariso, Rusdi, menjelaskan, bahwa dirinya telah melakukan koordinasi dengan pihak kelurahan Mattoangin.

“Saya sudah koordinasi kelurahan hari ini (Jumat, 8/3/2024-red) untuk memberikan surat teguran kedua, setelah Selasa kemarin surat teguran pertama,” terang Rusdi.

Menurut Rusdi penertiban akan dilakukan sebelum Ramadhan tahun ini.

Sebelumnya, sebagaimana diberitakan media ini tahun lalu, 4 PK5 di depan Toko Aneka Bangunan tersebut terindikasi kuat telah menyewa fasum kepada pemilik toko seharga Rp1 juta perbulan per orang. (70n)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com