MAKASSAR — Pemerintah Kecamatan Mariso bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait keberadaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang meresahkan di sekitar Jalan Ratulangi, Makassar, Selasa, (24/2/2026). Seorang pasien bernama Abdul Kadir dievakuasi untuk menjaga ketertiban lingkungan sekaligus memastikan haknya memperoleh perawatan medis yang layak.
Evakuasi dipimpin Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Mariso, Rusdi atas arahan langsung Camat Mariso. Proses pengamanan dilakukan dengan mengedepankan pendekatan kemanusiaan serta protokol keselamatan yang ketat.
Camat Mariso, Andi Syahrir Mappatoba, SE., menegaskan penanganan ODGJ harus dilakukan secara terukur dan sesuai regulasi. “Keselamatan warga adalah prioritas, namun kita juga wajib memanusiakan saudara-saudara kita. Saya instruksikan jajaran bertindak cepat dengan koordinasi lintas sektor, mulai dari Dinas Sosial hingga pemeriksaan medis,” tegasnya.
Dalam proses evakuasi, tim sempat menghadapi kendala administratif karena pasien tidak membawa identitas kependudukan. Namun, Lurah Panambungan, Andi Tenri Leleang, memastikan Abdul Kadir merupakan warga Kelurahan Panambungan. Meski KTP hilang, data pasien masih tercatat dalam Kartu Keluarga dan memiliki rekam medis di Puskesmas Pertiwi. Pihak kelurahan kemudian berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk pencetakan ulang KK.
Sesuai prosedur, Abdul Kadir lebih dulu menjalani pemeriksaan fisik di Puskesmas Pertiwi sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Dadi. Proses rujukan sempat terkendala karena pasien tidak didampingi keluarga. Namun, berkat koordinasi intensif lurah bersama ketua RW setempat untuk pendataan dan penelusuran keluarga, pihak rumah sakit akhirnya menerima pasien untuk perawatan intensif.
Keberhasilan penanganan ini merupakan hasil sinergi lintas sektor yang melibatkan tim medis Puskesmas Pertiwi, Lurah Panambungan, ketua RW setempat, serta personel BKO Satpol PP Kecamatan Mariso. Saat ini, Abdul Kadir telah mendapatkan penanganan medis lanjutan di RS Dadi.
Pemerintah Kecamatan Mariso berharap langkah cepat dan humanis ini mampu mengembalikan rasa aman di tengah masyarakat sekaligus memastikan warga yang membutuhkan memperoleh layanan kesehatan yang semestinya. (70n/4dv)













