Advertisement - Scroll ke atas
  • Media Sulsel
  • Universitas Dipa Makassar
Makassar

Kota Makassar Kehilangan Predikat Juara Perlombaan Kelurahan Tingkat Provinsi Sulsel

576
×

Kota Makassar Kehilangan Predikat Juara Perlombaan Kelurahan Tingkat Provinsi Sulsel

Sebarkan artikel ini
  • Pascasarjana Undipa Makassar
  • Pemprov Sulsel
  • PDAM Makassar

MAKASSAR, Kota Makassar, yang dua tahun berturut-turut, 2017 dan 2018 berhasil meraih predikat selaku juara I Perlombaan Kelurahan Tingkat Provinsi Sulsel, tak lagi namanya tertera dalam surat keputusan Gubernur Sulsel tentang Penetapan Juara Perlombaan Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Sulsel tahun 2019.

Dalam surat keputusan Gubernur nomor 1282/VII/Tahun 2019 yang ditandatangani oleh Gubernur Sulsel, Prof. Dr. Ir. H. M. Nurdin Abdullah., M. Agr tanggal 17 Juli 2019 itu, menetapkan kelurahan Galung Maloang, kecamatan Bacukiki, kota Parepare selaku juara I, disusul kelurahan Magani, kecamatan Nuha, kabupaten Luwu Timur sebagai juara II, sedangkan juara III menjadi milik kelurahan Bonto Lebang, kecamatan Galesong Utara, kabupaten Takalar.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Yang lebih menarik dan menjadi penyesalan sejumlah pihak, jika tahun 2017 dan tahun 2018 Makassar selaku juara pertama hanya memperoleh bantuan dana stimulan sebesar Rp. 100.000.000,- kali ini Juara pertama berhak dana stimulan sebesar Rp. 1.000.000.000,- juara II, Rp. 750.000.000,- dan juara III sebesar Rp. 500.000.000,-

Kapala Bagian Pemberdayaan Masyarakat (BPM) sekretariat daerah kota Makassar, Iskandar Lewa, S.Stp, MM, saat dimintai komentarnya terkait kegagalan kota Makassar mempertahankan predikat juara tersebut menyatakan, dirinya enggan berkomentar, karena saat persiapan hingga pelaksanaan penilaian lomba tersebut, dirinya belum menjabat sebagai Kepala BPM.

Foto : Dokumentasi penerimaan piala juara 1 lomba Kelurahan tahun 2018

“Maaf saya enggan berkomentar untuk hasil perlombaan kelurahan tahun 2019 ini, dan sekedar untuk diketahui, bahwa mulai persiapan, hingga penilaian, saya belum menjabat sebagai kepala BPM, pasca Reposisi sejumlah pejabat, saya langsung bertugas di tanggal 22 Juli 2019,” ungkap Iskandar kepada mediasulsel.com saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (13/8).

Iskandar mengaku sangat menyayangan hilangannya predikat itu, terlebih dana stimulant yang dapat digunakan pemerintah kelurahan, Kecamatan dan masyarakat dalam membangun kelurahan sebagai juara jauh lebih besar jika dibandingkan dari tahun 2017 saat kelurahan Tanjung merdeka, kecamatan Tamalate, dan tahun 2018 saat kelurahan Sambung Jawa, kecamatan Mamajang meraih juara pertama.

Meski demikian Iskandar mengaku, bahwa tujuan utama dari keikutsertaan dalam perlombaan tersebut, bukanlah hadiahnya, namun lebih menitikberatkan pada perubahan pola pikir masyarakat untuk berinovasi, berkembang dan mandiri.

“Tentu saya sangat menyayangkan hilangnya predikat juara dalam perlombaan yang digelar setiap tahun ini, apalagi 2017 yang diwakili kelurahan Tanjung Merdeka, kecamatan Tamalate, dan tahun 2018 diwakili kelurahan Sambung Jawa, kecamatan Mamajang, Makassar selalu meraih Juara I.” tegas Iskandar.

Untuk itu Iskandar mengaku akan segera memperbaiki apa yang menjadi kekurangan serta melakukan evaluasi apa yang belum terpenuhi dari indikator penilaian, sehingga kota Makassar dapat memperoleh prestasi untuk tahun-tahun yang akan datang, apalagi dengan keberadaan Kota Makassar, sebagai barometer atau ukuran Kota di wilayah timur Indonesia. (464ys)

error: Content is protected !!