PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • KAHMI Sulsel Kenalkan Graha Hijau Hitam ke Wagub Fatmawati • Kabid Humas Polda Sulsel Serahkan Penghargaan, Polres Bone Borong Lima Prestasi • Pemkot Makassar Kaji Kantong Parkir, Balai Kota Jadi Lokasi Paling Mendesak • Mahasiswa UMI Sulap Limbah Pinus Jadi Briket dan Lilin Aromaterapi di Maros • HUT Makassar ke-419 Tak Boleh Sekadar Hura-hura, Munafri Tekankan Manfaat untuk Warga • Perampasan Aset Koruptor: Cukupkah Menyita Harta untuk Memberantas Korupsi? • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • KAHMI Sulsel Kenalkan Graha Hijau Hitam ke Wagub Fatmawati • Kabid Humas Polda Sulsel Serahkan Penghargaan, Polres Bone Borong Lima Prestasi • Pemkot Makassar Kaji Kantong Parkir, Balai Kota Jadi Lokasi Paling Mendesak • Mahasiswa UMI Sulap Limbah Pinus Jadi Briket dan Lilin Aromaterapi di Maros • HUT Makassar ke-419 Tak Boleh Sekadar Hura-hura, Munafri Tekankan Manfaat untuk Warga • Perampasan Aset Koruptor: Cukupkah Menyita Harta untuk Memberantas Korupsi? •
Jeneponto

Rapat Paripurna DPRD Jeneponto Tentang Penyerahan LKPJ Pemkab Jeneponto

680
×

Rapat Paripurna DPRD Jeneponto Tentang Penyerahan LKPJ Pemkab Jeneponto

Sebarkan artikel ini
Rapat Paripurna DPRD Jeneponto Tentang Penyerahan LKPJ Pemkab Jeneponto
DPRD Kabupaten Jeneponto menggelar rapat paripurna dalam rangka penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2023. (Kahar Sese/Mediasulsel.com)

JENEPONTO—DPRD Kabupaten Jeneponto menggelar rapat paripurna dalam rangka penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2023.

Rapat dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Jeneponto, Forkopimda, dan OPD, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jeneponto, Selasa (23/4/2024).

Dalam kesempatan ini, Pj Bupati Jeneponto, Junaedi Bakri mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat, atas perkenannya untuk bersama-sama menyelenggarakan Rapat Paripurna ini sebagai wujud sinergi yang baik

“Sehingga, berbagai agenda pemerintahan dan pembangunan dapat berjalan dengan baik, lancar dan sukses selama ini,” kata Junaedi.

Pj Bupati Jeneponto, Junaedi Bakri
Pj Bupati Jeneponto, Junaedi Bakri. (Kahar Sese/Mediasulsel.com)

“Mohon ijin, meskipun kapasitas kami selaku Penjabat Bupati yang ditugaskan untuk mengisi kekosongan Kepala Daerah, namun menjadi tugas dan amanah bagi kami dalam menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Daerah tahun 2023,” tuturnya.

Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban merupakan agenda tahunan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

“Pada kesempatan yang berharga ini, perkenankan kami menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban secara makro sebagai informasi atas penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto pada tahun anggaran 2023,” ujarnya.

Lanjutnya, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ini tentang arah kebijakan umum, khususnya visi, misi, dan strategi Pemerintah Daerah.

“Sebagaimana dalam perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jeneponto Tahun 2018-2023, tertuang Visi periode 2018-2023 sebagai bentuk pertanggungjawaban bupati terhadap program dan kegiatan yang sudah di laksanakan pada Tahun 2023,” jelasnya.

Penyampaian LKPJ Tahun 2023 juga disampaikan penghargaan dan terima kasih dari Pemerintah Kabupaten Jeneponto pada Tahun 2023. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com