PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • PEMBERITAHUAN REDAKSI MEDIASULSEL.COM: Waspadai pihak yang mengatasnamakan Mediasulsel.com dan Mediasulsel.co.id. Perhatikan kesesuaian logo serta identitas resmi Mediasulsel. Seluruh jurnalis Mediasulsel dilengkapi ID Card resmi saat bertugas. Jika menemukan tindakan penyalahgunaan nama dan identitas Mediasulsel, segera lakukan konfirmasi kepada Redaksi melalui WhatsApp 0822-8999-8073. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Realisasi Investasi Makassar Naik 22,07 Persen, DPMPTSP Perkuat Kemudahan Berusaha • Dugaan Penyadapan hingga Ancaman Makar, Prabowo Copot Listyo Sigit dari KSP • Pemprov Sulsel Buka Beasiswa Yatim dan Piatu 2026, Pendaftaran Gratis hingga 20 November • MTQ Makassar 2026 Diserbu 1.200 Peserta, Panitia Siapkan Hadiah Rp1,4 Miliar • MagangHub Batch 3 Dibuka 5 November, Ini Jadwal Seleksinya • Sekolah Rakyat Tana Toraja Gandeng BNI Palopo Ajarkan Literasi Keuangan • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • PEMBERITAHUAN REDAKSI MEDIASULSEL.COM: Waspadai pihak yang mengatasnamakan Mediasulsel.com dan Mediasulsel.co.id. Perhatikan kesesuaian logo serta identitas resmi Mediasulsel. Seluruh jurnalis Mediasulsel dilengkapi ID Card resmi saat bertugas. Jika menemukan tindakan penyalahgunaan nama dan identitas Mediasulsel, segera lakukan konfirmasi kepada Redaksi melalui WhatsApp 0822-8999-8073. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Realisasi Investasi Makassar Naik 22,07 Persen, DPMPTSP Perkuat Kemudahan Berusaha • Dugaan Penyadapan hingga Ancaman Makar, Prabowo Copot Listyo Sigit dari KSP • Pemprov Sulsel Buka Beasiswa Yatim dan Piatu 2026, Pendaftaran Gratis hingga 20 November • MTQ Makassar 2026 Diserbu 1.200 Peserta, Panitia Siapkan Hadiah Rp1,4 Miliar • MagangHub Batch 3 Dibuka 5 November, Ini Jadwal Seleksinya • Sekolah Rakyat Tana Toraja Gandeng BNI Palopo Ajarkan Literasi Keuangan •
NewsWajo

Harga Los Mahal Pedagang Pasar Atapange Wajo Resah

1246
×

Harga Los Mahal Pedagang Pasar Atapange Wajo Resah

Sebarkan artikel ini
media makassar

MEDIASULSEL.com – Pedagang Pasar Atapange merasa penambahan pembangunan los sebanyak 800 petak berukuran 2×2 meter persegi itu, dinilai sangat mahal dan mencekik para pedagang di Kelurahan Rumpia, Kecamatan Majauleng, Wajo.

Pedagang yang berjumlah 1.100 orang tersebut, terpaksa mengikuti kemauan pengelola pasar. Mereka mengaku tidak ada pilihan lain karena tidak adanya sumber penghidupan lain.

Muhammad Yusran (32 tahun) salah seorang perwakilan dari pedagang pasar Atepange menjelaskan, pengelola pasar mematok harga untuk los untuk tiap petak los berukuran 2×2 meter persegi tersebut sebesar Rp3,5 Juta hingga Rp5 Juta.

“Biaya yang diberikan pengelola sangat mencekik para pedagang tetapi jika tak bayar kami akan dikeluarkan dari pasar dan tidak diberi tempat atau los jualan di pasar,” kata Yusran, kepada wartawan di Warkop Taipa, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Minggu (19/2/2017).

Para pedagang pun mengikuti dengan alasan tidak adanya pendapatan selain berjualan di pasar tersebut. Kedepannya para pedagang berharap pihak pengelola memberikan los yang memadai seperti apa yang di janjikan.

Namun belakangan setelah petak los terbangun, pedagang malah tak mendapatkan los sesuai dengan harapan. Baik dilihat dari fasilitas los yang hanya ada atap dan tiang tanpa dinding. Sehingga pedagang kembali harus membiayai pemasangan dinding los tersebut.

“Tak hanya itu los yang diberikan ke pedagang tempatnya sangat tidak strategis, berada di area paling belakang tidak seperti yang dijanjikan sebelumnya,” ungkap Yusran.

Sementara perwakilan pedagang lainnya, Syamsuriadi (31 tahun) menjelaskan, pemungutan biaya pembangunan penambahan petak los dari pedagang tak pernah ada kesepakatan apalagi ada payung hukum.

“Jadi kami ini pedagang di sana betul-betul merasa tercekik bahkan terteror jika berani mempermasalahkan apa yang terjadi,” tegas Syamsuriadi.

Namun yang menjadi aneh, kata Syamsuriadi bahwa dirinya bersama para pedagang lainnya beberapa kali mendatangi Polda Sulsel untuk melaporkan dugaan penyelewengan anggaran tapi ditolak.

“Sudah tiga kali kami datang ke Polda Sulsel tapi tak ditanggapi. Padahal kami jauh-jauh datang dari Kabupaten Wajo ke Makassar hanya untuk mencari kepastian hukum,” terang Syamsuriadi.

Renovasi pasar rakyat Atapange yang terdiri dari 504 petak los berukuran 2×2 meter persegi dan 30 unit ruko awalnya menggunakan APBN tahun 2015 sebesar Rp9,3 miliar.

Namun untuk menambah petak los sebanyak 800 unit berukuran yang sama dengan memanfaatkan lahan yang belum terbangun los. Pihak pengelola pasar kemudian berinisiatif menarik biaya ke pedagang sebesar Rp3,5 Juta hingga Rp 5 Juta per petak los.

“Setelah selesai dibangun 800 petak los tambahan itu, pengelola tiba tiba mendesak kami untuk menyetor Rp3,5 Juta sampai Rp5 Juta perpetak los. Sampai saat ini penambahan petak los masih dikerjakan dengan memanfaatkan ruas jalan diantara petak los. Bayangkan jalan saja dia bangunkan disitu petak los,” ungkapnya.

Terpisah, pengelola pasar rakyat Atapange, Ambo Ela mengatakan penarikan biaya swakelola yang diambil dari pedagang untuk pembangunan penambahan petak los merupakan hasil kesepakatan dengan para pedagang.

“Tidak benar kami bebankan pedagang tanpa ada kesepakatan sebelumnya,” ucap Ambo saat dikonfirmasi via selular.

Ia mengakui penarikan biaya sebesar Rp3,5 Juta bukan berdasarkan regulasi yang ada. Namun semata hanya berdasarkan kesepakatan dengan pedagang saja. “Jadi sekali lagi itu karena sudah sepakat sebelumnya,” tutup Ambo. (aks/shar)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com