PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Karhutla Parepare Tembus 257 Kasus, Lima Hektare Lahan Terbakar dalam SemalamJorge Martin Kembali Geser Marquez di Puncak Klasemen Sementara GP 2026Kijang Kapsul Masih Diburu di Makassar, Harga Bekas Bisa Tembus Rp100 JutaJalan Mawas Disterilkan Total Usai Penikaman Ojol, Parkir Resmi dan Liar DilarangCing Cangkeling, Cerita Kopi Keluarga dari Mandalagiri ke Cangkir Penikmat KopiRaih Penghargaan Pengelolaan Sampah, Sidrap Diganjar Bantuan Rp1 MiliarPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Karhutla Parepare Tembus 257 Kasus, Lima Hektare Lahan Terbakar dalam SemalamJorge Martin Kembali Geser Marquez di Puncak Klasemen Sementara GP 2026Kijang Kapsul Masih Diburu di Makassar, Harga Bekas Bisa Tembus Rp100 JutaJalan Mawas Disterilkan Total Usai Penikaman Ojol, Parkir Resmi dan Liar DilarangCing Cangkeling, Cerita Kopi Keluarga dari Mandalagiri ke Cangkir Penikmat KopiRaih Penghargaan Pengelolaan Sampah, Sidrap Diganjar Bantuan Rp1 Miliar
Makassar

Percepatan Pembangunan Stadion Internasional di GOR Sudiang, Kadistaru Makassar Siap Lakukan Penerbitan PBG

930
×

Percepatan Pembangunan Stadion Internasional di GOR Sudiang, Kadistaru Makassar Siap Lakukan Penerbitan PBG

Sebarkan artikel ini
Percepatan Pembangunan Stadion Internasional di GOR Sudiang, Kadistaru Makassar Siap Lakukan Penerbitan PBG
Kepala Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar Fahyuddin Yusuf, menghadiri kegiatan rapat koordinasi terkait rencana pembangunan stadion internasional di GOR Sudiang bersama pemerintah provinsi Sulawesi Selatan di ruang rapat "Toraja Room" kantor Gubernur Sulawesi Utara jalan Urip Sumoharjo kota Makassar, Senin (19/08/2024).

MAKASSAR—Kepala Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar Fahyuddin Yusuf, menghadiri kegiatan rapat koordinasi terkait rencana pembangunan stadion internasional di GOR Sudiang bersama pemerintah provinsi Sulawesi Selatan di ruang rapat “Toraja Room” kantor Gubernur Sulawesi Utara jalan Urip Sumoharjo kota Makassar, Senin (19/08/2024).

Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman, didampingi Kadispora Suherman.

Beberapa hari yang lalu, pejabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan Prof Zudan, menyebut groundbreaking atau peletakan batu pertama pembangunan Stadion Sudiang Makassar dijadwalkan pada September mendatang.

Informasi itu disampaikan Zudan usai melaporkan perihal proyek pembangunan RS Vertikal dan Stadion Sudiang di Makassar, kepada Presiden Jokowi di Ibu Kota Nusantara (IKN), dan mengungkapkan kedua proyek strategis tersebut mendapat dukungan dari presiden Jokowi.

Rencana pembangunan stadion Sudiang diatas lahan sekitar 74 hektar direncanakan berkapasitas sekitar 30.000 penonton, akan menggunakan dana APBN, tapi biaya infrastruktur jalan sekitar Ro 200 Milyar akan di biayai oleh Pemkot Makassar melalui APBD kota Makassar.

Kadistaru kota Makassar Fahyuddin sangat antusias dengan adanya rencana tersebut, dan siap membantu mempercepat penerbitan rekomendasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) apabila bangunan Stadion sesuai dengan standar teknis bangunan, dan sudah selaras dengan kondisi lingkungan.

Karena menurutnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), mengacu kepada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No.28/2002 tentang Bangunan Gedung, termasuk bangunan stadion.

“Kami dari pihak pemerintah kota Makassar sangat mendukung adanya rencana pembangunan stadion Sudiang, dan khususnya dari kami dari Dinas Penataan Ruang akan siap membantu percepatan penertiban rekomendasi PBG apabila semuanya telah memenuhi persyaratan, dan sesuai dengan Undang-undang yang berlaku,” kata Fahyuddin. (*/4dv)

Percepatan Pembangunan Stadion Internasional di GOR Sudiang, Kadistaru Makassar Siap Lakukan Penerbitan PBG
Kepala Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar Fahyuddin Yusuf, menghadiri kegiatan rapat koordinasi terkait rencana pembangunan stadion internasional di GOR Sudiang bersama pemerintah provinsi Sulawesi Selatan di ruang rapat “Toraja Room” kantor Gubernur Sulawesi Utara jalan Urip Sumoharjo kota Makassar, Senin (19/08/2024).

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com