MAKASSAR—Kabid Tata Bangunan, Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar, Syaifuddin Sidjaya, S.Sos, mewakili Kepala menerima PT. Sari Makassar Indah, di ruang rapat lantai 2 Distaru Kota Makassar, Rabu (18/9/2024).
PT. Sari Makassar Indah didampingi TPA (Tim Profesi Ahli) arsitektur Ar. Oeilfan, S.T., I A I., TPA struktur Dr. Ir. Ardy Arsyad S.T., M.E., TPA mekanikal elektrikal Dr. Ir. Ikhlas Kitta, S.T., M.T., IPM., dan TPT (Tim Penilai Teknis) Kota Makassar dalam rangka konsultasi pemohon Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Kabid Syaifuddin Sidjaya, S.Sos , mengaku, sangat mengapresiasi kedatangan PT. Sari Makassar Indah; yang bertujuan menkonsultasikan PBG bagunan gedung yang berlokasi di Puri Mutiara Extention 2, Jl.Mutiara X, Kelurahan Rappocini, Kecamatan Rappocini, Makassar.
“Ini merupakan salah satu bentuk dukungan terhadap pemerintah Kota Makassar dalam melaksanakan setiap program yang ada khususnya program yang berkaitan dengan Dinas Penataan Ruang kota Makassar,” ujar Syariduffin.
Kedepannya mantan Lurah Bitowa Kecamatan Manggala ini berharap, agar semua aktifitas pembangunan senantiasa melengkapi kelengkapan berkas untuk mendapatkan PBG dan dijalankan sesuai dengan proses yang berlaku. (*/4dv)



















