MAKASSAR—Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Makassar, Helmy Budiman mengikuti Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kota Makassar, yang diselenggarakan BPJS Kesehatan di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar Selasa (27/8/2024).
Forum yang diikuti sejumlah Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) ini, bertujuan untuk memperkuat sinergi antar instansi dalam memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap kewajiban kepesertaan BPJS Kesehatan bagi para pekerjanya.
Helmi menjelaskan, bahwa forum meminta Dinas PMPTSP Kota Makassar untuk berperan aktif dalam melakukan sinkronisasi data pelaku usaha yang terlibat dalam proses pengurusan izin.
“Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan bahwa seluruh pelaku usaha yang beroperasi di Makassar telah memenuhi kewajiban mereka dalam mendaftarkan pekerja ke BPJS Kesehatan,” ujarnya.
“Data yang akurat dan terintegrasi akan memudahkan proses pengawasan dan pemeriksaan, sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan para pelaku usaha,” jelas Helmy usai pertemuan.
Selain sinkronisasi data, lanjut Helmy, DPMPTSP juga diamanatkan untuk memberikan sanksi tegas kepada pelaku usaha yang tidak patuh terhadap kewajiban ini.
Sanksi tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera dan mendorong pelaku usaha untuk lebih memperhatikan kesejahteraan pekerja mereka.
“Kami akan memastikan bahwa pelaku usaha yang tidak memenuhi kewajibannya terhadap pekerja, terutama dalam hal kepesertaan BPJS Kesehatan, akan dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkas Helmy. (*/4dv)













