MEDIASULSEL.com,- Tiga narapidana kasus terorisme di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, dipindah.
Ketiganya adalah Muhammad Ichwan alias Abu Umar, Abdulah Shonata alias Arman, dan Sulthon Qulbi alias Asadullah.
Abu Umar dan Abdullah Shonata dipindah dari Lapas Batu ke Lapas Pasir Putih Nusakambangan, Sedangkan Sulthon Qulbi dipindahkan ke Lapas Permisan Nusakambangan.
Selain itu, pihak Lapas juga memindahkan seorang napi kasus kriminal bernama Maulana Arwan, dipindahkan dari Lapas Batu ke Lapas Besi Nusakambangan.
Keempat napi dibawa menggunakan kendaraan milik Lapas Nusakambangan dengan pengawalan ketat dari pihak Polri dan pegawai Lapas.
Kasubbag Humas Polres Cilacap, AKP Bintoro Wasono mengatakan, pengamanan oleh aparat Kepolisian merupakan permintaan pihak Lapas.
“Kami mengerahkah personel gabungan Polres Cilacap, Polda Jawa Tengah, dengan dibantu personel Subden 1 Brimob Pekalongan,” katanya, Jumat (03-03-2017).
AKP Bintoro Wasono menerangkan, pemindahan para napi dilaksanakan pada Rabu (01-03-2017) malam. Tujuannya adalah memutus mata rantai jaringan pengendalian.
Nantinya, pemindahan para napi tersebut akan dilakukan secara berkala. (*/4ld)












