PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Karhutla Parepare Tembus 257 Kasus, Lima Hektare Lahan Terbakar dalam SemalamJorge Martin Kembali Geser Marquez di Puncak Klasemen Sementara GP 2026Karhutla Meluas, Rakyat Menghirup Asap, Bencana Alam atau Krisis Tata Kelola?Kijang Kapsul Masih Diburu di Makassar, Harga Bekas Bisa Tembus Rp100 JutaAku Hanya Ingin Didengar: Ketika Luka Harus Dipendam SendiriJalan Mawas Disterilkan Total Usai Penikaman Ojol, Parkir Resmi dan Liar DilarangPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Karhutla Parepare Tembus 257 Kasus, Lima Hektare Lahan Terbakar dalam SemalamJorge Martin Kembali Geser Marquez di Puncak Klasemen Sementara GP 2026Karhutla Meluas, Rakyat Menghirup Asap, Bencana Alam atau Krisis Tata Kelola?Kijang Kapsul Masih Diburu di Makassar, Harga Bekas Bisa Tembus Rp100 JutaAku Hanya Ingin Didengar: Ketika Luka Harus Dipendam SendiriJalan Mawas Disterilkan Total Usai Penikaman Ojol, Parkir Resmi dan Liar Dilarang
Luwu

Diduga Terlibat Politik Praktis, Kepala BKPSDM Luwu jadi Tersangka

1477
×

Diduga Terlibat Politik Praktis, Kepala BKPSDM Luwu jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini
Diduga Terlibat Politik Praktis, Kepala BKPSDM Luwu jadi Tersangka
Penyidik Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Bawaslu Kabupaten Luwu, menetapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Luwu, Ahkam Basmin Mattayang, sebagai tersangka.

LUWU—Penyidik Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Bawaslu Kabupaten Luwu, menetapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Luwu, Ahkam Basmin Mattayang, sebagai tersangka.

Ahkam terbukti mengkampanyekan salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu.

Ketua Bawaslu Luwu, Irpan membenarkan penetapan Ahkam sebagai tersangka. Namun, Irpan menyarankan mengkonfirmasi Asriani Baharuddin selaku koordinator Sentra Gakumdu.

“Iya benar, tapi untuk detailnya boleh ditanyakan pada koordinator Gakumdu,” kata Irpan, Kamis (24/10/2024).

Sementara Asriani mengatakan, penetapan Ahkam sebagai tersangka dilakukan setelah gelar perkara, pekan kemarin.

“Sudah kami lakukan gelar perkara dan menetapkan tersangka, kasusnya tinggal menunggu pelimpahan ke pengadilan,” kata Asriani Baharuddin.

Asriani menambahkan, terkait penyidikan kasus ini, seluruhnya dilakukan oleh penyidik dari Kepolisian dan Kejaksaan.

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma mengatakan dari hasil penyelidikan ditemukan dua alat bukti dan keterangan saksi yang cukup untuk menetapkan tersangka.

“Dari keterangan saksi-saksi dan barang bukti yang kami temukan, sudah cukup untuk naik penyidikan dan menetapkan tersangka,” kata AKP Jodi Dharma.

Jody menambahkan dari keterangan saksi dan rekaman cctv, memenuhi unsur mengajak dan mengarahkan untuk memilih calon tertentu.

Adapun Kapolres Luwu, AKBP Arisandi dalam berbagai kesempatan, selalu mengingatkan seluruh tim sukses atau tim pemenangan untuk sama-sama menjaga situasi Kamtibmas.

“Tidak melakukan black campaign dan provokasi yang bisa menimbulkan konflik, kami juga sedang memantau postingan-postingan diplatform sosial media,” kata AKBP Arisandi.

Ahkam ditetapkan tersangka setelah rekaman suaranya yang diduga mengarahkan untuk memilih calon tertentu, beredar.

Dalam rekaman suara itu, terdengar Ahkam menantang untuk direkam dan siap mengambil resiko dari tindakannya itu.

“Terserah mau direkam, rekam, mau sebar juga tidak apa apa, saya di sini sudah ambil resiko,” kata Ahkam dalam rekaman suara tersebut. (*/4dv)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com