JAKARTA—Pemerintah Indonesia menyambut baik pengesahan dua resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menyerukan gencatan senjata di Gaza dan perpanjangan mandat United Nations Relief and Works Agency for Palestine Refugees in the Near East (UNRWA).
Resolusi ini disepakati dalam sidang yang berlangsung Rabu (11/12/2024). Indonesia menjadi salah satu pendukung utama yang mendesak solusi konkret selama sidang darurat pada 10–11 Desember.
“Gencatan senjata permanen sangat mendesak, sementara keberlanjutan operasi UNRWA akan meringankan penderitaan warga Palestina,” demikian pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri Indonesia yang diunggah di platform X.
Pemerintah Indonesia juga menyerukan agar komunitas internasional terus menekan Israel untuk segera menerapkan resolusi-resolusi tersebut demi menghentikan konflik, memastikan bantuan kemanusiaan berlanjut, serta membuka peluang menuju solusi dua negara.
Dua Resolusi PBB: Dukungan Mayoritas dan Penolakan
Resolusi “Tuntutan Gencatan Senjata di Gaza” diadopsi oleh 158 negara, sementara sembilan negara menolak, dan 13 lainnya abstain. Adapun resolusi “Dukungan atas Mandat UNRWA” mendapat dukungan 159 negara, dengan sembilan negara menentang dan 11 abstain. Negara-negara yang menolak kedua resolusi itu meliputi Argentina, Czechia, Hongaria, Israel, Nauru, Papua Nugini, Paraguay, Tonga, dan Amerika Serikat.
Sidang darurat ini juga menuntut pembukaan akses kemanusiaan bagi warga Gaza serta menolak upaya yang merongrong mandat UNRWA. UNRWA, yang berdiri sejak 1949, memberikan bantuan pendidikan, kesehatan, layanan sosial, serta dukungan darurat kepada hampir enam juta pengungsi Palestina di wilayah seperti Yordania, Lebanon, Suriah, Tepi Barat, dan Jalur Gaza.
Kritik atas Standar Ganda
Dalam sidang darurat Majelis Umum PBB pada 4 Desember, Wakil Menteri Luar Negeri Indonesia Arrmanatha Nasir menyoroti standar ganda yang diterapkan negara-negara besar terhadap konflik di Gaza.
“Jika pemusnahan hampir seluruh populasi suatu negara bukan genosida, lalu apa namanya? Tolong jelaskan kepada saya,” tegasnya.
Arrmanatha juga mengkritik pendekatan berbeda terhadap tindakan kelompok bersenjata dan pemerintah. “Jika sebuah kelompok yang membunuh 1.200 orang disebut teroris, bagaimana dengan pemerintah yang telah membunuh lebih dari 44.000 orang?”
Kegagalan Dewan Keamanan PBB
Presiden Majelis Umum PBB, Philemon Yang, menyatakan bahwa dua resolusi tersebut mencerminkan seruan mendesak dunia internasional untuk mengakhiri konflik di Gaza. Ia juga mengkritik Dewan Keamanan PBB yang disebutnya lumpuh dalam menangani situasi ini.
“Ketidakmampuan Dewan Keamanan untuk bertindak adalah pengkhianatan terhadap tanggung jawab utamanya menjaga perdamaian dan keamanan internasional,” ujarnya.
Korban Konflik Meningkat
Perang yang berlangsung lebih dari 14 bulan ini bermula dari serangan Hamas pada Oktober 2023, yang menewaskan 1.200 orang di wilayah selatan Israel. Hingga 11 Desember, serangan balasan Israel telah menewaskan lebih dari 44.805 orang Palestina dan melukai lebih dari 106.000 lainnya. Korban didominasi perempuan dan anak-anak.
Kritik dan Tanggapan Israel
Perwakilan Tetap Israel, Danny Danon, mengecam resolusi PBB tersebut sebagai tidak proporsional dan bias. Ia menuding Majelis Umum PBB memiliki obsesi berlebihan terhadap isu Palestina dan gagal mempromosikan perdamaian yang nyata.
Danon menyatakan, “Tujuh puluh tujuh tahun sudah cukup lama. PBB harus berhenti menjadi kolaborator kekerasan dan mulai berperan sebagai mitra perdamaian.”
Israel juga mengklaim bahwa resolusi-resolusi ini tidak menyentuh akar konflik dan hanya memperpanjang penderitaan di wilayah tersebut. [em/jm/VoA/Ag4ys]













