OPINI—Meningkatnya tindak pidana yang melibatkan anak di Indonesia menjadi persoalan serius yang mengancam masa depan generasi muda. Salah satu kasus yang menggemparkan adalah insiden di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, di mana seorang anak berinisial A melakukan tindakan keji dengan menghabisi nyawa ayah dan neneknya sendiri. Peristiwa tragis ini terjadi di Perumahan Bona Indah pada dini hari, 30 November 2024.
Psikolog klinis Liza Marielly Djaprie menjelaskan bahwa tindakan kekerasan semacam ini sering kali dipicu oleh penumpukan trauma dan frustrasi. Ia mengibaratkan emosi yang tak tersalurkan seperti balon yang terus diisi udara hingga akhirnya meledak.
Kasus ini menggambarkan bahwa kriminalitas anak bukanlah fenomena yang terjadi secara tiba-tiba, melainkan hasil dari berbagai faktor yang memengaruhi perkembangan mental dan emosional anak.
Faktor Penyebab Kriminalitas Anak
1. Ketidakharmonisan Keluarga
Keluarga merupakan madrasah pertama bagi anak. Ketidakharmonisan dalam rumah tangga, pola asuh yang salah, serta kurangnya perhatian dapat membentuk karakter anak yang tidak stabil. Ketika orang tua gagal memberikan pendidikan moral dan nilai-nilai agama, anak akan lebih rentan melakukan tindakan menyimpang.
2. Pengaruh Lingkungan Sosial
Lingkungan sosial berperan besar dalam membentuk kepribadian anak. Lingkungan yang buruk, kurangnya bimbingan moral, serta paparan terhadap media sosial dan teknologi yang tidak terkendali menjadi faktor signifikan yang mendorong anak melakukan kejahatan.
3. Mandulnya Peran Negara
Negara seharusnya hadir sebagai pelindung generasi muda. Namun, lemahnya upaya penegakan hukum dan efektivitas undang-undang perlindungan anak menunjukkan bahwa negara belum serius dalam menangani masalah ini. Hukum yang tidak memberikan efek jera, seperti dalih “di bawah umur” yang kerap digunakan untuk melindungi pelaku, turut memperburuk situasi.
Solusi Holistik Berdasarkan Islam
Islam menawarkan pendekatan komprehensif untuk melindungi anak dari pengaruh negatif melalui tiga pilar utama: keluarga, masyarakat, dan negara.
1. Keluarga Sebagai Madrasah Pertama
Orang tua memiliki tanggung jawab untuk menanamkan nilai-nilai akidah Islam sejak dini. Pendidikan moral, adab, dan pemahaman agama harus diajarkan agar anak tumbuh menjadi individu yang berakhlak mulia.
2. Masyarakat Sebagai Pengontrol Sosial
Masyarakat berperan aktif dalam membentuk lingkungan sosial yang kondusif. Aktivitas amar makruf nahi mungkar (mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran) harus menjadi budaya yang melekat, sehingga anak-anak terbiasa hidup dalam lingkungan yang menanamkan ketakwaan kepada Allah SWT.
3. Negara Sebagai Penjaga Utama
Negara wajib menerapkan sistem hukum Islam yang memastikan perlindungan anak dari paparan informasi negatif dan memberikan edukasi yang sesuai dengan nilai-nilai syariat. Dengan kebijakan yang mendukung pola asuh keluarga, negara dapat menciptakan ekosistem yang mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.
Kriminalitas anak adalah masalah kompleks yang membutuhkan perhatian serius dari semua pihak. Tidak cukup hanya menyoroti peran keluarga, tetapi juga dibutuhkan sinergi antara masyarakat dan negara untuk menciptakan lingkungan yang sehat bagi tumbuh kembang anak.
Dengan penerapan Islam secara menyeluruh, perlindungan terhadap anak dapat diwujudkan secara maksimal. Anak-anak akan tumbuh menjadi generasi yang bertakwa, berakhlak mulia, dan siap menghadapi tantangan zaman. Wallahu a’lam bish-shawab. (*)
Penulis: Rima Septiani, S.Pd (Relawan Opini)
***
Disclaimer: Setiap opini/artikel/informasi/ maupun berupa teks, gambar, suara, video dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Mediasulsel.com.







