MAKASSAR—Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Terong, Kecamatan Bontoala, dilakukan PD Pasar Makassar Raya dengan pengamanan dan pendampingan dari personel Polsek Bontoala pada Rabu (26/02/25) pagi.
Hal ini diambil untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama proses penertiban berlangsung.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Tompo Balang, Aipda Rusli Sangkala, terjun langsung ke lokasi untuk mengawal penertiban. Para PKL diimbau untuk tidak lagi berjualan di bahu jalan karena dapat mengganggu arus lalu lintas.
Aipda Rusli menjelaskan bahwa pendampingan ini bertujuan untuk memperlancar kegiatan PD Pasar agar berjalan aman dan lancar.
“Alhamdulillah, penertiban berjalan dengan aman dan lancar hingga selesai,” ujar Aipda Rusli. Ia menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan kondisi pasar yang lebih tertib dan nyaman bagi semua pihak. (*)













