PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Empat Program KKN 79 UINAM Posko 09 Dipaparkan di TakalarPemkot Makassar Percepat Pembenahan TPA Tamangapa, Kejar Lepas dari SanksiUKM KPI Unhas dan Dinas TPHP Bone Teken LoA Pengembangan Pertanian CerdasKKN-PK Unhas Gelar Seminar Hasil, 100 Lansia Desa Nepo Ikuti Cek Kesehatan GratisMUI Apresiasi Pengukuhan 10.000 Guru Al-Qur’an di Muktamar V Wahdah IslamiyahUNM Latih Pelaku Usaha Malino Manfaatkan AI untuk PertanianPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Empat Program KKN 79 UINAM Posko 09 Dipaparkan di TakalarPemkot Makassar Percepat Pembenahan TPA Tamangapa, Kejar Lepas dari SanksiUKM KPI Unhas dan Dinas TPHP Bone Teken LoA Pengembangan Pertanian CerdasKKN-PK Unhas Gelar Seminar Hasil, 100 Lansia Desa Nepo Ikuti Cek Kesehatan GratisMUI Apresiasi Pengukuhan 10.000 Guru Al-Qur’an di Muktamar V Wahdah IslamiyahUNM Latih Pelaku Usaha Malino Manfaatkan AI untuk Pertanian
Makassar

DPRD Makassar Tetapkan Munafri-Aliyah Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih

5441
×

DPRD Makassar Tetapkan Munafri-Aliyah Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih

Sebarkan artikel ini
DPRD Makassar Tetapkan Munafri-Aliyah Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih
DPRD Kota Makassar secara resmi mengumumkan penetapan pasangan Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar terpilih dalam Rapat Paripurna yang digelar Sabtu (8/2/2025).

MAKASSAR—DPRD Kota Makassar secara resmi mengumumkan penetapan pasangan Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar terpilih dalam Rapat Paripurna yang digelar Sabtu (8/2/2025).

Rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Makassar, Jalan AP Pettarani, ini dipimpin Wakil Ketua I DPRD, Andi Suharmika. Agenda ini merupakan tindak lanjut dari hasil Pilkada Serentak 2024 yang sebelumnya ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar.

Turut hadir dalam rapat tersebut para anggota dewan, jajaran pejabat Pemkot Makassar, serta Wali Kota Makassar saat ini, Moh Ramdhan Pomanto alias Danny Pomanto, yang ikut menyaksikan proses sidang.

Sekretaris DPRD Kota Makassar, Dahyal, membacakan Surat Keputusan (SK) pengumuman penetapan kepala daerah terpilih di hadapan forum paripurna.

“Dengan ini DPRD Kota Makassar mengumumkan bahwa Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham telah sah terpilih sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar periode 2025-2030, sesuai hasil Pilkada Serentak 2024 yang telah ditetapkan oleh KPU Makassar,” ucap Dahyal.

Selain menetapkan pasangan terpilih, rapat ini juga dirangkaikan dengan pengusulan pemberhentian Moh Ramdhan Pomanto sebagai Wali Kota Makassar, seiring akan berakhirnya masa jabatannya.

DPRD Makassar selanjutnya akan mengirimkan surat dan dokumen administrasi penetapan tersebut kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sulawesi Selatan untuk mempercepat proses pelantikan.

Jika tak ada aral melintang, pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar terpilih dijadwalkan berlangsung pada 20 Februari 2025. (Ag4ys/4dv)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com