PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Kasus 600 Zak Pupuk Subsidi di Bone, Belum Ada Tersangka • Paris Yasir Jenguk Pasien dan Tinjau IGD RSUD Jeneponto • Tinggalkan Cara Lama, Begini Modernnya Siswa SMPN 12 Makassar Ikut Kompetisi Belajarku • Appi Dijadwalkan Terima KTA Demokrat Hari Ini, Dua Hari Usai Tinggalkan Golkar • 40 Peserta Ikuti Pemagangan Nasional di Yogyakarta, Ini Kata Menaker • Lapas Mewah, Hukum yang Tak Lagi Setara • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Kasus 600 Zak Pupuk Subsidi di Bone, Belum Ada Tersangka • Paris Yasir Jenguk Pasien dan Tinjau IGD RSUD Jeneponto • Tinggalkan Cara Lama, Begini Modernnya Siswa SMPN 12 Makassar Ikut Kompetisi Belajarku • Appi Dijadwalkan Terima KTA Demokrat Hari Ini, Dua Hari Usai Tinggalkan Golkar • 40 Peserta Ikuti Pemagangan Nasional di Yogyakarta, Ini Kata Menaker • Lapas Mewah, Hukum yang Tak Lagi Setara •
Jeneponto

Tak Kantongi Izin Tambang, Polres Jeneponto Segel Tambang Galian C Ilegal di Petang Arungkeke

2231
×

Tak Kantongi Izin Tambang, Polres Jeneponto Segel Tambang Galian C Ilegal di Petang Arungkeke

Sebarkan artikel ini
Tak Kantongi Izin Tambang, Polres Jeneponto Segel Tambang Galian C Ilegal di Petang Arungkeke
Satuan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim bersama Unit Ekonomi Satuan Intelkam Polres Jeneponto, menyegel lokasi tambang galian C ilegal jenis pasir, di Dusun Petang, Kecamatan Arungkeke, Kabupaten Jeneponto, Selasa (20/5/2025). (Kahar Sese/Mediasulsel.com)

JENEPONTO—Satuan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim bersama Unit Ekonomi Satuan Intelkam Polres Jeneponto, menyegel lokasi tambang galian C ilegal jenis pasir, di Dusun Petang, Kecamatan Arungkeke, Kabupaten Jeneponto, Selasa (20/5/2025).

Penyegelan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat terkait adanya aktivitas penambangan pasir tanpa izin usaha resmi (Tambang Galian C) di wilayah tersebut.

Polisi langsung menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan langsung bergerak ke lokasi yang dimaksud.

Di lokasi tambang galian C, petugas menemukan satu unit alat berat jenis ekskavator tengah beroperasi dan terlihat sedang mengisi pasir ke beberapa truk dan tongkang yang berada di lokasi.

Diduga kuat aktivitas ini berlangsung tanpa dilengkapi izin resmi sesuai ketentuan perundang-undangan pertambangan.

Polisi langsung melakukan penyegelan area tambang dengan memasang garis polisi (police line) pada alat berat yang digunakan. Selain itu, operator ekskavator yang berinisial “R” turut dimintai keterangan terkait aktivitas ilegal tersebut.

Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan melalui Kasat Reskrim menyampaikan, kegiatan penambangan tanpa izin akan ditindak tegas karena merugikan negara dan dapat merusak lingkungan.

“Kami akan terus menindaklanjuti dan mendalami siapa saja yang terlibat dalam aktivitas tambang ilegal ini. Penegakan hukum akan dilakukan sesuai prosedur,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, kasus tambang galian C ilegal ini masih dalam tahap penyelidikan jajaran Polres Jeneponto. (*)

Tak Kantongi Izin Tambang, Polres Jeneponto Segel Tambang Galian C Ilegal di Petang Arungkeke
Satuan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim bersama Unit Ekonomi Satuan Intelkam Polres Jeneponto, menyegel lokasi tambang galian C ilegal jenis pasir, di Dusun Petang, Kecamatan Arungkeke, Kabupaten Jeneponto, Selasa (20/5/2025). (Kahar Sese/Mediasulsel.com)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com