🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Cek Tensi hingga Kolesterol Gratis di Bantimurung, Didominasi Ibu-ibuDari Pekarangan, Ketahanan Pangan Keluarga Dibangun: TP PKK Toraja Utara Dorong Warga Jadi Produsen Pangan dari RumahTracing TBC Digelar Serentak, Kecamatan Manggala Perkuat Deteksi DiniDiabetes Mengintai, Mahasiswa KKN Unhas Ajarkan Jurus Sederhana Jaga Kaki di TellumpanuaPesan Paris Yasir untuk Aspa Muji Usai Dilantik Jadi Sekda JenepontoKecamatan Manggala Perkuat Portal Perlinsos, Dorong Data Bantuan Sosial Tepat Sasaran🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Cek Tensi hingga Kolesterol Gratis di Bantimurung, Didominasi Ibu-ibuDari Pekarangan, Ketahanan Pangan Keluarga Dibangun: TP PKK Toraja Utara Dorong Warga Jadi Produsen Pangan dari RumahTracing TBC Digelar Serentak, Kecamatan Manggala Perkuat Deteksi DiniDiabetes Mengintai, Mahasiswa KKN Unhas Ajarkan Jurus Sederhana Jaga Kaki di TellumpanuaPesan Paris Yasir untuk Aspa Muji Usai Dilantik Jadi Sekda JenepontoKecamatan Manggala Perkuat Portal Perlinsos, Dorong Data Bantuan Sosial Tepat Sasaran
Jeneponto

Tak Kantongi Izin Tambang, Polres Jeneponto Segel Tambang Galian C Ilegal di Petang Arungkeke

2224
×

Tak Kantongi Izin Tambang, Polres Jeneponto Segel Tambang Galian C Ilegal di Petang Arungkeke

Sebarkan artikel ini
Tak Kantongi Izin Tambang, Polres Jeneponto Segel Tambang Galian C Ilegal di Petang Arungkeke
Satuan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim bersama Unit Ekonomi Satuan Intelkam Polres Jeneponto, menyegel lokasi tambang galian C ilegal jenis pasir, di Dusun Petang, Kecamatan Arungkeke, Kabupaten Jeneponto, Selasa (20/5/2025). (Kahar Sese/Mediasulsel.com)

JENEPONTO—Satuan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim bersama Unit Ekonomi Satuan Intelkam Polres Jeneponto, menyegel lokasi tambang galian C ilegal jenis pasir, di Dusun Petang, Kecamatan Arungkeke, Kabupaten Jeneponto, Selasa (20/5/2025).

Penyegelan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat terkait adanya aktivitas penambangan pasir tanpa izin usaha resmi (Tambang Galian C) di wilayah tersebut.

Polisi langsung menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan langsung bergerak ke lokasi yang dimaksud.

Di lokasi tambang galian C, petugas menemukan satu unit alat berat jenis ekskavator tengah beroperasi dan terlihat sedang mengisi pasir ke beberapa truk dan tongkang yang berada di lokasi.

Diduga kuat aktivitas ini berlangsung tanpa dilengkapi izin resmi sesuai ketentuan perundang-undangan pertambangan.

Polisi langsung melakukan penyegelan area tambang dengan memasang garis polisi (police line) pada alat berat yang digunakan. Selain itu, operator ekskavator yang berinisial “R” turut dimintai keterangan terkait aktivitas ilegal tersebut.

Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan melalui Kasat Reskrim menyampaikan, kegiatan penambangan tanpa izin akan ditindak tegas karena merugikan negara dan dapat merusak lingkungan.

“Kami akan terus menindaklanjuti dan mendalami siapa saja yang terlibat dalam aktivitas tambang ilegal ini. Penegakan hukum akan dilakukan sesuai prosedur,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, kasus tambang galian C ilegal ini masih dalam tahap penyelidikan jajaran Polres Jeneponto. (*)

Tak Kantongi Izin Tambang, Polres Jeneponto Segel Tambang Galian C Ilegal di Petang Arungkeke
Satuan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim bersama Unit Ekonomi Satuan Intelkam Polres Jeneponto, menyegel lokasi tambang galian C ilegal jenis pasir, di Dusun Petang, Kecamatan Arungkeke, Kabupaten Jeneponto, Selasa (20/5/2025). (Kahar Sese/Mediasulsel.com)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com