OPINI—Belakangan ini, muncul kembali wacana vasektomi sebagai bagian dari program pengendalian angka kelahiran, program ini menyasar kelompok masyarakat berpenghasilan rendah. Narasinya dibungkus jargon kesejahteraan dan pembangunan, negara mendorong keluarga miskin untuk tidak memiliki banyak anak demi memperbaiki kualitas hidup.
Sekilas, wacana ini terlihat logis. Banyak anak dianggap memperberat beban ekonomi rumah tangga, dan langkah pengendalian kelahiran dipromosikan sebagai solusi untuk kemiskinan.
Namun, atas nama kesehatan dan kesejahteraan, kita tentu perlu bertanya, apakah ini benar-benar solusi, atau sekadar pendekatan parsial yang menghindari akar masalah yang jauh lebih kompleks?.
Kemiskinan dan Vasektomi
Kemiskinan dan kesenjangan sosial sejatinya bukanlah akibat dari jumlah anak dalam sebuah keluarga. Ia merupakan persoalan sistemik yang lahir dari ketimpangan distribusi kekayaan, rendahnya akses pendidikan dan layanan kesehatan, serta kebijakan ekonomi yang sering kali tidak berpihak kepada rakyat kecil.
Dalam banyak kasus, rakyat tidak miskin karena punya banyak anak, justru mereka memiliki banyak anak sebagai strategi bertahan dalam sistem yang tidak memberikan jaminan sosial yang layak.
Vasektomi hanya menyasar masyarakat miskin secara tidak langsung melanggengkan stigma bahwa rakyat kecil tidak mampu bertanggung jawab atas hidup mereka sendiri. Padahal, dalam kenyataannya, mereka justru kelompok yang paling disiplin dalam bekerja, paling kreatif dalam bertahan hidup, dan paling sabar dalam menghadapi kebijakan publik yang sering kali tidak berpihak.
Mendorong vasektomi sebagai solusi utama untuk mengurangi kemiskinan adalah keliru dan berbahaya. Ia cenderung menyalahkan rakyat, seolah-olah yang membuat rakyat tetap miskin adalah mereka sendiri, yang “tidak berhenti memproduksi anak”, padahal akar masalah dari semua ini karena adanya ketimpangan struktural yang diwariskan dan dipelihara oleh sistem sekuler-kapitalis saat ini.
Negara Gagal dalam Menjamin Kesejahteraan
Ketika seorang pejabat menyarankan agar warga miskin tidak memiliki banyak anak sebelum memiliki penghasilan tetap, publik pun gaduh. Pernyataan ini bukan hanya menyakitkan, tapi juga mencerminkan kegagalan negara dalam memahami akar persoalan kemiskinan, sekaligus menunjukkan upaya untuk lepas tangan dari tanggung jawab konstitusional yakni menjamin kesejahteraan seluruh rakyat.
Logika yang dibangun sederhana, jika miskin, jangan punya banyak anak. Namun, sesederhana itukah persoalan kemiskinan? Dan lebih penting lagi, seberapa jauh negara sudah menjalankan perannya untuk memastikan bahwa rakyat kecil punya akses terhadap pendidikan, kesehatan, pekerjaan, dan kehidupan yang layak?
Jika negara sungguh ingin mengatasi kemiskinan, maka yang dibutuhkan bukanlah langkah-langkah cepat yang membatasi jumlah anak rakyat miskin, melainkan reformasi kebijakan secara menyeluruh. Pendidikan harus diperluas dan dimurahkan. Kesehatan harus diakses dengan mudah dan setara.
Lapangan kerja yang layak harus dijamin. Harga-harga kebutuhan pokok harus dijaga stabil. Ketika struktur kehidupan rakyat diperbaiki, maka mereka akan memiliki kapasitas lebih untuk merencanakan keluarga dengan sadar dan bertanggung jawab tanpa perlu tekanan dari negara.
Vasektomi dalam Pandangan Islam
Pada dasarnya, Islam menetapkan cara menyelesaikan permasalahan berkaitan dengan pengaturan kelahiran. Islam tidak melarang pasangan suami-istri untuk melakukan pengaturan kelahiran (tanzhîm an-nasl) bukan pembatasan kelahiran. Islam membolehkan para suami melakukan ‘azl (seanggama terputus) ketika jimak dengan istrinya.
Kebolehan ‘azl ini dinyatakan berdasarkan hadis Rasulullah , Jabir berkata, ”Kami dahulu biasa melakukan ‘azl pada masa Rasulullah . Kemudian hal itu sampai kepada beliau. Namun, beliau tidak melarang kami (melakukan demikian).”
Berdasarkan hadis ini, Islam juga membolehkan penggunaan alat-alat kontrasepsi dalam rangka menghalangi pembuahan sel telur oleh sel sperma.
Sementara itu, vasektomi dalam dunia medis merupakan salah satu prosedur penghentian kemampuan reproduksi kaum pria dengan cara memutus jalur sperma dengan mengganggu vas deferens, yaitu saluran panjang yang menghubungkan epididimis dengan saluran kemih (uretra) dan berfungsi untuk menyalurkan sel-sel sperma.
Aktivitas ini dapat memandulkan seorang lelaki, karena ia tidak bisa mengeluarkan sperma untuk membuahi sel telur perempuan. Karena sifatnya yang permanen maka hukumnya haram.
Regulasi Islam Mengatasi Kemiskinan
Islam memandang kemiskinan sebagai masalah yang harus ditangani secara serius oleh negara dan masyarakat.
Nabi Muhammad bersabda: “Hampir saja kefakiran itu menjadi kekafiran.” (HR. Abu Nu’aim)
Artinya, membiarkan kemiskinan berarti membuka celah kehancuran moral dan sosial. Oleh karena itu, dalam sistem Islam, negara bertanggung jawab penuh untuk menjamin kebutuhan pokok setiap individu, pangan, sandang, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Islam menetapkan seperangkat aturan yang memastikan distribusi kekayaan berjalan adil, bukan menumpuk di tangan segelintir elite.
Dalam sistem Islam, negara berfungsi sebagai pelayan umat, bukan sekadar regulator. Negara aktif menyejahterakan rakyat melalui:
(1) Penyediaan lapangan kerja, negara wajib menciptakan iklim yang mendorong produktivitas masyarakat, bukan membiarkan rakyat menggantungkan nasib pada bantuan.
(2) Jaminan langsung bagi yang tidak mampu bekerja: Orang tua renta, difabel, dan fakir yang tak memiliki kerabat wajib diberi nafkah langsung dari baitul mal.
(3) Pendidikan dan kesehatan gratis berkualitas.
Demikianlah, regulasi Islam bukan sekadar solusi teknis. Sudah saatnya umat Islam menerapkan dan menunjukkan bahwa Islam memiliki solusi tuntas dan bermartabat. Wallau a’lam. (*)
Penulis: Mansyuriah, S.S. (Aktivis Muslimah dan Pemerhasi Sosial)
***
Disclaimer: Setiap opini/artikel/informasi/ maupun berupa teks, gambar, suara, video dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Mediasulsel.com.

















