PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • PEMBERITAHUAN REDAKSI MEDIASULSEL.COM: Waspadai pihak yang mengatasnamakan Mediasulsel.com dan Mediasulsel.co.id. Perhatikan kesesuaian logo serta identitas resmi Mediasulsel. Seluruh jurnalis Mediasulsel dilengkapi ID Card resmi saat bertugas. Jika menemukan tindakan penyalahgunaan nama dan identitas Mediasulsel, segera lakukan konfirmasi kepada Redaksi melalui WhatsApp 0822-8999-8073. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Realisasi Investasi Makassar Naik 22,07 Persen, DPMPTSP Perkuat Kemudahan Berusaha • Dugaan Penyadapan hingga Ancaman Makar, Prabowo Copot Listyo Sigit dari KSP • Pemprov Sulsel Buka Beasiswa Yatim dan Piatu 2026, Pendaftaran Gratis hingga 20 November • MTQ Makassar 2026 Diserbu 1.200 Peserta, Panitia Siapkan Hadiah Rp1,4 Miliar • MagangHub Batch 3 Dibuka 5 November, Ini Jadwal Seleksinya • Sekolah Rakyat Tana Toraja Gandeng BNI Palopo Ajarkan Literasi Keuangan • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • PEMBERITAHUAN REDAKSI MEDIASULSEL.COM: Waspadai pihak yang mengatasnamakan Mediasulsel.com dan Mediasulsel.co.id. Perhatikan kesesuaian logo serta identitas resmi Mediasulsel. Seluruh jurnalis Mediasulsel dilengkapi ID Card resmi saat bertugas. Jika menemukan tindakan penyalahgunaan nama dan identitas Mediasulsel, segera lakukan konfirmasi kepada Redaksi melalui WhatsApp 0822-8999-8073. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Realisasi Investasi Makassar Naik 22,07 Persen, DPMPTSP Perkuat Kemudahan Berusaha • Dugaan Penyadapan hingga Ancaman Makar, Prabowo Copot Listyo Sigit dari KSP • Pemprov Sulsel Buka Beasiswa Yatim dan Piatu 2026, Pendaftaran Gratis hingga 20 November • MTQ Makassar 2026 Diserbu 1.200 Peserta, Panitia Siapkan Hadiah Rp1,4 Miliar • MagangHub Batch 3 Dibuka 5 November, Ini Jadwal Seleksinya • Sekolah Rakyat Tana Toraja Gandeng BNI Palopo Ajarkan Literasi Keuangan •
Jeneponto

LBH Tanatoa kerjasama Pemkab Jeneponto dalam Pemberian Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin

827
×

LBH Tanatoa kerjasama Pemkab Jeneponto dalam Pemberian Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin

Sebarkan artikel ini
LBH Tanatoa kerjasama Pemkab Jeneponto dalam Pemberian Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tanatoa jalin kerjasama dengan Pemkab Jeneponto dalam pemberian bantuan hukum bagi masyarakat miskin di Jeneponto. (Kahar Sese/Mediasulsel.com)

JENEPONTO—Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tanatoa kerjasama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto dalam memberikan layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat Jeneponto, khususnya masyarakat miskin atau tidak mampu.

Hal ini sesuai dokumen kesepakatan bersama antara Bupati Jeneponto, Paris Yasir dengan Ketua Yayasan LBH Tanatoa, Saiful. Kerjasama antara Pemkab Jeneponto dan Yayasan LBH Tanatoa berlangsung di ruang kerja Bupati Jeneponto, Kamis, (5/6/2025), kemarin. Kerjasama ini disaksikan kepala Bagian Hukum, Hari Susanto.

Menurut Saiful, ini adalah bagian dari perhatian Pemerintah Kabupaten Jeneponto dalam hal ini Bupati Jeneponto terhadap masyarakat Jeneponto yang selama ini kadang tidak mendapatkan akses layanan bantuan hukum ketika berhadapan dengan hukum, terutama masyarakat kategori miskin yang tidak mampu untuk membayar jasa advokat/pengacara.

“Pemkab Jeneponto hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat khususnya masyarakat miskin ketika berhadapan dengan persolan hukum,” kata Ketua Yayasan LBH Tanatoa, Saiful, yang juga menjadi penasehat hukum pasangan Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto, Paris Yasir-Islam Iskandar, ketika bersengketa Pilkada dan menang di MK pada Senin (24/2/2025) lalu

Saiful menuturkan, ada beberapa ruang lingkup kerjasama antara Pemkab Jeneponto dengan Yayasan LBH Tanatoa yang nantinya dilakukan dalam melakukan pendampingan hukum bagi masyarakat miskin di Kabupaten Jeneponto.

“Sengketa atau perselisihan yang timbul di luar dan di dalam pengadilan yang berkaitan dengan pemberian bantuan hukum bagi masyarakat miskin baik itu perkara pidana (pendampingan di Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan), maupun perdata (Penggugat, Tergugat), termasuk juga memberikan pertimbangan dan pendapat hukum serta pelayanan hukum lainnya secara gratis bagi masyarakat miskin,” jelasnya.

Lanjutnya, terkait anggaran pemberian bantuan hukum bagi masyarakat miskin dibebankan kepada APBD Kabupaten Jeneponto.

Saiful mengharapkan, ke depan Pemkab Jeneponto melalui dinas terkait membantu Yayasan LBH Tanatoa untuk menfasilitasi program dengan mensosialisasikan program ini sampai ke desa-desa.

“Ketika ada masyarakat miskin yang berhadapan dengan persoalan hukum maka masyarakat sudah mengetahui bahwa Pemerintah kabupaten Jeneponto sudah ada Kerjasama dengan menyiapkan pengacara atau advokat untuk dilakukan pendampingan hukum terhadap warganya yang butuh pengacara atau penasehat hukum,” tegasnya. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com