🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Pengunjung Nipah Mall Makassar Panik! Api Lahap Lantai 3-4, 30 Mobil Damkar DikerahkanJalan Antang Raya Mulai Padat, Polsek Manggala Siagakan PersonelPulau Kodingareng Keke Butuh Sentuhan Wisata5 TKM di Purwakarta Dapat Suntikan Modal dari Kemnaker dan Indo-RamaBukan Sekadar Baca Buku, Siswa Kelara Dilatih Berpikir Kritis Lewat “Cerdas Mengulas Buku”Tinggal Hitungan Hari, RSUD Jeneponto Hadapi Survei Akreditasi🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Pengunjung Nipah Mall Makassar Panik! Api Lahap Lantai 3-4, 30 Mobil Damkar DikerahkanJalan Antang Raya Mulai Padat, Polsek Manggala Siagakan PersonelPulau Kodingareng Keke Butuh Sentuhan Wisata5 TKM di Purwakarta Dapat Suntikan Modal dari Kemnaker dan Indo-RamaBukan Sekadar Baca Buku, Siswa Kelara Dilatih Berpikir Kritis Lewat “Cerdas Mengulas Buku”Tinggal Hitungan Hari, RSUD Jeneponto Hadapi Survei Akreditasi
Jeneponto

Bupati didampingi Wakil Bupati Jeneponto Serahkan SK PPPK Tahap I bagi 164 Formasi 2024

468
×

Bupati didampingi Wakil Bupati Jeneponto Serahkan SK PPPK Tahap I bagi 164 Formasi 2024

Sebarkan artikel ini
Bupati didampingi Wakil Bupati Jeneponto Serahkan SK PPPK Tahap I bagi 164 Formasi 2024
Pemerintah Kabupaten Jeneponto secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 kepada 164 orang, di Ruang Pola Panrannuangta Kantor Bupati Jeneponto, Kamis (19/6/2025). (Kahar Sese/Mediasulsel.com)

JENEPONTO—Pemerintah Kabupaten Jeneponto secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 kepada 164 orang, di Ruang Pola Panrannuangta Kantor Bupati Jeneponto, Kamis (19/6/2025).

Penyerahan SK PPPK ini dilakukan oleh Bupati Jeneponto, Paris Yasir, didampingi Wakil Bupati Islam Iskandar, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), anggota DPRD Jeneponto, OPD.

Ketua Panitia Penyerahan SK PPPK, Andi Badaria menyampaikan, jumlah peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK Tahap I Tahun Anggaran 2024 sebanyak 164 orang, dengan rincian, Formasi Guru: 100 orang, Formasi Kesehatan: 25 orang, Formasi Teknis: 39 orang.

“Total formasi yang tersedia, masih terdapat enam formasi yang belum terisi, namun seluruh peserta yang dinyatakan lulus telah memenuhi syarat untuk menerima SK pada tahap ini,” jelasnya.

Bupati didampingi Wakil Bupati Jeneponto Serahkan SK PPPK Tahap I bagi 164 Formasi 2024
Pemerintah Kabupaten Jeneponto secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 kepada 164 orang, di Ruang Pola Panrannuangta Kantor Bupati Jeneponto, Kamis (19/6/2025). (Kahar Sese/Mediasulsel.com)

Sementara itu, Bupati Jeneponto, Paris Yasir menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada seluruh peserta yang menerima SK PPPK. Beliau menekankan pentingnya menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme.

“Saya berharap para ASN PPPK yang telah menerima SK hari ini dapat bekerja dengan profesional, menjaga integritas, serta menjadi contoh bagi masyarakat dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas,” harap Paris Yasir.

Bupati Jeneponto, Paris Yasir mengingatkan, agar seluruh ASN senantiasa meningkatkan kapasitas diri dalam berbagai aspek.

“Untuk terus meningkatkan pengetahuan, wawasan, kepribadian, dan etika selaku ASN. Karena keberhasilan dalam bekerja tidak hanya ditentukan oleh kemampuan teknis, tetapi juga oleh sikap dan karakter dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” harapnya.

Penyerahan SK menjadi komitmen Pemerintah Kabupaten Jeneponto dalam memperkuat kualitas pelayanan publik melalui penguatan sumber daya manusia yang kompeten, berintegritas, dan siap memberikan kontribusi terbaik bagi daerah berjuluk “Butta Turatea”. (*)

Bupati didampingi Wakil Bupati Jeneponto Serahkan SK PPPK Tahap I bagi 164 Formasi 2024
Pemerintah Kabupaten Jeneponto secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 kepada 164 orang, di Ruang Pola Panrannuangta Kantor Bupati Jeneponto, Kamis (19/6/2025). (Kahar Sese/Mediasulsel.com)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com