PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Desa Beroanging Ikut Verifikasi Abdidaya Ormawa 2026, Program BKMF Sinapsis FIKK UNM Diuji • Pemkot Makassar Kejar Sertifikat Aset Ducting Sharing • Penyuluh Kehutanan Jadi Garda Depan Cegah Karhutla, Kejar Target FoLU Net Sink 2030 • Sumbangan Gau Maraja Diduga Masuk Rekening Pribadi Kasi Umum Kecamatan Bontocani • 102 Siswa Baru SMK Kehutanan Negeri Makassar Dikukuhkan, Siap Jadi Rimbawan Muda • Rotasi Besar Kapolres Sulsel: 5 Kursi Berganti, Ini Daftar Komandan Baru • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Desa Beroanging Ikut Verifikasi Abdidaya Ormawa 2026, Program BKMF Sinapsis FIKK UNM Diuji • Pemkot Makassar Kejar Sertifikat Aset Ducting Sharing • Penyuluh Kehutanan Jadi Garda Depan Cegah Karhutla, Kejar Target FoLU Net Sink 2030 • Sumbangan Gau Maraja Diduga Masuk Rekening Pribadi Kasi Umum Kecamatan Bontocani • 102 Siswa Baru SMK Kehutanan Negeri Makassar Dikukuhkan, Siap Jadi Rimbawan Muda • Rotasi Besar Kapolres Sulsel: 5 Kursi Berganti, Ini Daftar Komandan Baru •
Parepare

RSUD Andi Makkasau Parepare Akui Jual Botol Infus Bekas, Klaim Sudah Ikuti Aturan

935
×

RSUD Andi Makkasau Parepare Akui Jual Botol Infus Bekas, Klaim Sudah Ikuti Aturan

Sebarkan artikel ini
RSUD Andi Makkasau Parepare
RSUD Andi Makkasau Parepare. (Foto: Joe Frith)

PAREPARE—RSUD Andi Makkasau Parepare mengakui menjual botol infus bekas ke pihak swasta untuk didaur ulang. Pihak rumah sakit menyebut langkah tersebut telah mengikuti ketentuan pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Informasi ini terungkap dari penelusuran Mediasulsel.com. Humas RSUD Andi Makkasau, Martha, kemudian mengarahkan konfirmasi resmi kepada Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Hajjah Ummi.

Hajjah Ummi menjelaskan bahwa penjualan botol infus bekas kepada perusahaan berinisial RP dilakukan dua kali setiap bulan, sesuai data manifes pengelolaan limbah B3 rumah sakit.

“Dari data manifes, perusahaan tersebut memang mengambil botol infus dua kali dalam sebulan,” ujarnya, Kamis (23/10/2025) kemarin.

Ia menegaskan, pemanfaatan kembali limbah noninfeksius merujuk pada Permen LHK Nomor 56 Tahun 2015 tentang tata cara pengelolaan limbah B3. Dalam aturan tersebut, botol infus yang tidak terkontaminasi darah atau cairan tubuh dapat didaur ulang setelah melalui pemilahan ketat.

“Yang terkena darah atau cairan tubuh kami musnahkan. Sementara yang tidak terkena, dijual setelah dipilah dua tahap, di ruang pasien dan di area penyimpanan limbah,” kata Ummi.

Namun, penyidik KLHK yang ditemui mediasulsel.com di Makassar memberi catatan lain. Menurutnya, meskipun bisa dimanfaatkan kembali, botol infus sebagai limbah B3 tetap wajib melalui proses sterilisasi atau desinfeksi sesuai standar sebelum dilepas ke pihak ketiga.

“Botol infus bekas adalah limbah B3. Bisa dimanfaatkan lagi, tapi harus disterilisasi. Tidak cukup hanya dipilah berdasarkan ada atau tidaknya darah,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak perusahaan berinisial RP yang disebut membeli limbah botol infus dari RSUD Andi Makkasau belum memberikan keterangan resmi. (70n/Ag4ys/4dv)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com