🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •SMEP 2026 PKK Makassar, Melinda Aksa Tekankan Pemilahan Sampah Dimulai dari RumahDinas Ketahanan Pangan Makassar Gelar Lomba 17 Agustus, Perkuat Kekompakan Pegawai100 Tenaga Perpustakaan Sekolah di Makassar Dibekali Persiapan Akreditasi 2026Pengangguran Makassar Masih 9 Persen, Pemkot Buka 1.547 Lowongan KerjaCamat Manggala Kawal Pembangunan Jalan Tamangapa-Romang TangngayaSKM RSUD Lanto Daeng Pasewang Jeneponto Positif, Manajemen Janji Terus Benahi Mutu Pelayanan🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •SMEP 2026 PKK Makassar, Melinda Aksa Tekankan Pemilahan Sampah Dimulai dari RumahDinas Ketahanan Pangan Makassar Gelar Lomba 17 Agustus, Perkuat Kekompakan Pegawai100 Tenaga Perpustakaan Sekolah di Makassar Dibekali Persiapan Akreditasi 2026Pengangguran Makassar Masih 9 Persen, Pemkot Buka 1.547 Lowongan KerjaCamat Manggala Kawal Pembangunan Jalan Tamangapa-Romang TangngayaSKM RSUD Lanto Daeng Pasewang Jeneponto Positif, Manajemen Janji Terus Benahi Mutu Pelayanan
Makassar

Polisi Larang Senjata Mainan di Ruang Publik Makassar Selama Ramadan

178
×

Polisi Larang Senjata Mainan di Ruang Publik Makassar Selama Ramadan

Sebarkan artikel ini
Polisi Larang Senjata Mainan di Ruang Publik Makassar Selama Ramadan
Kepolisian melarang penggunaan senjata mainan jenis pistol maupun senapan di ruang publik di Makassar, Sulawesi Selatan. Larangan ini menyusul maraknya penggunaan senjata mainan oleh anak-anak di jalanan selama Ramadan yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan warga.

MAKASSAR—Kepolisian melarang penggunaan senjata mainan jenis pistol maupun senapan di ruang publik di Makassar, Sulawesi Selatan. Larangan ini menyusul maraknya penggunaan senjata mainan oleh anak-anak di jalanan selama Ramadan yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan warga.

Kapolsek Polsek Tamalate, Kompol Muh Thamrin, mengatakan patroli rutin telah diintensifkan untuk menindak anak-anak yang menggunakan senjata mainan untuk aktivitas tembak-tembakan di ruang publik.

“Alat mainan itu bisa membahayakan orang lain sehingga tidak boleh digunakan. Segala alat mainan yang berpotensi membahayakan orang lain tentunya kami larang demi kebaikan bersama,” ujar Thamrin kepada mediasulsel.com, Minggu (1/3/2026).

Berdasarkan hasil patroli, polisi menemukan sejumlah anak membawa dan menggunakan senjata mainan di jalan. Beberapa di antaranya langsung disita karena dinilai berisiko melukai, terutama jika peluru plastik mengenai bagian tubuh sensitif seperti mata.

“Walaupun pelurunya plastik, kalau kena mata bisa berbahaya. Itu yang kami antisipasi,” jelasnya.

Penelusuran di sejumlah ruas jalan wilayah selatan Makassar pada akhir pekan menunjukkan kelompok anak bermain tembak-tembakan menjelang waktu berbuka puasa. Aktivitas tersebut kerap dilakukan di tepi jalan dan kawasan permukiman padat, sehingga berpotensi mengganggu pengguna jalan dan warga sekitar.

Polisi menegaskan penindakan difokuskan pada penggunaan senjata mainan di ruang publik. Hingga kini, aparat belum melakukan penertiban terhadap pedagang yang menjual mainan tersebut.

“Yang menjadi sasaran adalah pengguna, khususnya anak-anak di jalan atau di tengah masyarakat. Untuk penjual, kami belum menyasar ke sana,” kata Thamrin.

Kepolisian juga mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak selama Ramadan dan tidak memberikan mainan yang berpotensi membahayakan. Patroli rutin dipastikan akan terus dilakukan guna mencegah gangguan keamanan dan menjaga keselamatan masyarakat. (70n)

Polisi Larang Senjata Mainan di Ruang Publik Makassar Selama Ramadan
Kepolisian melarang penggunaan senjata mainan jenis pistol maupun senapan di ruang publik di Makassar, Sulawesi Selatan. Larangan ini menyusul maraknya penggunaan senjata mainan oleh anak-anak di jalanan selama Ramadan yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan warga.

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com