OPINI—Beberapa waktu lalu masyarakat dikejutkan oleh sebuah berita tragis dari Cianjur. Seorang kakek bernama Minta (56) meninggal dunia setelah dipukuli tetangganya karena diduga mengambil dua buah labu siam dari kebun.
Peristiwa ini bermula ketika korban kepergok mengambil sayuran tersebut. Pelaku kemudian mengejar dan memukulinya hingga korban mengalami luka serius. Dua hari setelah dirawat di rumah sakit, korban akhirnya meninggal dunia.
Yang membuat kasus ini semakin menyayat hati adalah alasan di balik tindakan tersebut. Menurut keluarga korban, dua buah labu siam itu sebenarnya ingin dimasak untuk berbuka puasa bersama ibunya yang sudah sangat tua. Saat itu korban tidak memiliki uang, bahkan untuk membeli makanan sederhana.
Pertanyaan yang muncul kemudian, bagaimana mungkin dua buah sayur bisa berujung pada hilangnya nyawa seseorang? Apakah persoalan ini semata-mata tentang pencurian kecil, atau sebenarnya ada masalah yang jauh lebih besar di baliknya?
Dalam kehidupan sehari-hari kita diajarkan bahwa mencuri adalah perbuatan yang salah karena melanggar hak orang lain. Namun, jika melihat konteks kemanusiaan dalam kasus ini, korban tidak mencuri untuk memperkaya diri.
Ia tidak mengambil sesuatu dalam jumlah besar. Ia hanya mengambil dua buah labu siam untuk dimakan bersama ibunya saat berbuka puasa karena tidak memiliki uang ataupun makanan di rumah.
Hal ini memunculkan pertanyaan yang lebih mendasar: apakah masalahnya hanya sebatas pencurian, atau sebenarnya persoalannya adalah kelaparan dan kemiskinan?
Jika seseorang sampai harus mengambil makanan hanya untuk bertahan hidup, maka yang kita lihat sesungguhnya adalah kegagalan sistem sosial dalam menjamin kebutuhan dasar manusia.
Banyak orang mengira bahwa masalah kelaparan hanya terjadi di negara yang sangat miskin. Namun kenyataannya, bahkan di negara berkembang seperti Indonesia masih ada orang yang kesulitan memenuhi kebutuhan makan sehari-hari.
Kasus di Cianjur ini menjadi contoh nyata. Seorang kakek berusia 56 tahun yang juga merawat ibunya yang berusia sekitar 100 tahun hidup tanpa penghasilan tetap. Dalam kondisi seperti itu, dua buah labu siam menjadi sangat berarti.
Ini bukan sekadar cerita tentang satu keluarga miskin. Ini adalah gambaran bahwa kemiskinan struktural masih nyata di tengah masyarakat.
Jika berbicara tentang kemiskinan ekstrem, hal ini tidak bisa dilepaskan dari kemiskinan struktural. Dalam kajian sosiologi, kemiskinan sering dibagi menjadi dua, yaitu kemiskinan struktural dan kemiskinan kultural.
Kemiskinan struktural merupakan kondisi kemiskinan yang terjadi akibat sistem sosial, politik, dan ekonomi yang tidak adil sehingga kelompok tertentu terhambat untuk keluar dari kemiskinan. Contohnya adalah akses yang terbatas terhadap pendidikan, kesehatan, dan kesempatan kerja.
Ketidakmerataan sumber daya ekonomi juga menjadi salah satu penyebabnya. Sebagian besar kekayaan dan kepemilikan modal hanya dikuasai oleh segelintir kelompok dalam masyarakat. Akibatnya, kelompok masyarakat lainnya memiliki keterbatasan dalam mengakses sumber daya ekonomi.
Kondisi ini membuat sebagian masyarakat terjebak dalam kemiskinan struktural. Artinya, kemiskinan tersebut bukan semata-mata karena kurangnya usaha individu, tetapi karena struktur sosial yang membatasi ruang gerak mereka.
Kemiskinan ekstrem merupakan bentuk paling parah dari kemiskinan struktural. Kondisi ini biasanya ditandai dengan ketidakmampuan seseorang untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, tempat tinggal, dan layanan kesehatan.
Secara sosiologis, kapitalisme tidak selalu secara langsung menciptakan kemiskinan ekstrem. Namun, sistem ini dapat membentuk kondisi struktural yang memungkinkan kemiskinan ekstrem tetap bertahan karena adanya ketimpangan, eksploitasi, dan akses yang tidak merata terhadap sumber daya.
Karena itu, upaya mengentaskan kemiskinan ekstrem tidak cukup dilakukan melalui pendekatan parsial atau program jangka pendek. Diperlukan pendekatan yang lebih komprehensif dan sistemik.
Dalam pandangan Islam, kemiskinan yang dibiarkan oleh negara dipandang sebagai persoalan serius. Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani dalam kitab Asy-Syakhshiyyah al-Islamiyyah jilid II menjelaskan bahwa kemiskinan yang dibiarkan oleh negara merupakan bentuk kegagalan sistem dalam menjamin kesejahteraan masyarakat.
Islam memandang bahwa kemiskinan adalah kondisi yang tidak boleh dibiarkan. Ketika ada anggota masyarakat yang kelaparan, maka seluruh masyarakat dan negara memiliki tanggung jawab moral untuk mengatasinya.
Karena itu, Islam menekankan konsep tanggung jawab bersama antara individu, masyarakat, dan negara.
Dalam konsep Islam, negara memiliki kewajiban langsung untuk memastikan setiap individu rakyat dapat memenuhi kebutuhan dasarnya. Kesejahteraan, keamanan, dan ketenteraman hidup hanya dapat terwujud jika negara menjalankan perannya secara adil.
Negara tidak boleh membiarkan rakyatnya hidup dalam kelaparan. Jika ada orang yang tidak mampu bekerja atau tidak memiliki penghasilan, maka negara wajib hadir untuk membantu.
Salah satu mekanisme yang dapat dilakukan negara adalah dengan membuka lapangan kerja yang luas, memberikan upah yang layak, mendistribusikan kekayaan secara adil, mengatur kepemilikan, serta mengelola sumber daya alam untuk kesejahteraan rakyat.
Tragedi dua labu siam ini seharusnya menjadi refleksi bagi kita semua. Ini bukan sekadar peristiwa kriminal biasa, melainkan cermin dari kondisi sosial dan ekonomi yang perlu mendapat perhatian serius. (*)
Wallahu a’lam bi ash-shawab.
Penulis:
Rima Septiani, S.Pd
(Freelance Writer)
Disclaimer:
Setiap opini, artikel, informasi, maupun berupa teks, gambar, suara, video, dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab masing-masing individu, dan bukan tanggung jawab Mediasulsel.com.













