PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Pemerintah dan DPR RI Sepakat Turunkan Biaya Haji Tahun 2027 • 750 KK di Biringkanaya Terima Bantuan Beras Masing-masing 30 Kilogram • Dalami Dugaan Korupsi Dinkes Parepare, Polda Sulsel Periksa Taufan Pawe • 19,5 Hektare Hutan di Polewali Mandar Dibuka Ilegal, Dua Tersangka Diserahkan ke Jaksa • FK-GARDA Desak Dirlantantas Polda Sulsel Copot Kasatlantas Makassar dan Maros • SK PLT Pengkot TI Kendari Dipersoalkan, Pelatih Desak Pengprov TI Sultra Bertindak • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Pemerintah dan DPR RI Sepakat Turunkan Biaya Haji Tahun 2027 • 750 KK di Biringkanaya Terima Bantuan Beras Masing-masing 30 Kilogram • Dalami Dugaan Korupsi Dinkes Parepare, Polda Sulsel Periksa Taufan Pawe • 19,5 Hektare Hutan di Polewali Mandar Dibuka Ilegal, Dua Tersangka Diserahkan ke Jaksa • FK-GARDA Desak Dirlantantas Polda Sulsel Copot Kasatlantas Makassar dan Maros • SK PLT Pengkot TI Kendari Dipersoalkan, Pelatih Desak Pengprov TI Sultra Bertindak •
Makassar

Akses TPA Bintang 5 Antang Sempat Diblokir Warga Protes Dampak Limbah

186
×

Akses TPA Bintang 5 Antang Sempat Diblokir Warga Protes Dampak Limbah

Sebarkan artikel ini
Akses TPA Bintang 5 Antang Sempat Diblokir Warga Protes Dampak Limbah
Akses menuju Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Antang di Kelurahan Bintang 5, Kecamatan Manggala, sempat lumpuh akibat aksi blokade warga pada Sabtu (28/3/2026).

MAKASSAR—Akses menuju Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Antang di Kelurahan Bintang 5, Kecamatan Manggala, sempat lumpuh akibat aksi blokade warga pada Sabtu (28/3/2026).

Penutupan Jalan Tamangapa Raya dilakukan sebagai bentuk protes terhadap dampak limbah dari aktivitas TPA yang dinilai semakin mengganggu permukiman.

Warga mengeluhkan limbah cair dan padat kerap meluber ke area hunian, memicu bau menyengat serta kondisi lingkungan yang tidak higienis.

Akibat aksi tersebut, distribusi sampah menuju TPA Antang sempat terhambat, memicu penumpukan di sejumlah titik di Kota Makassar.

Merespons situasi itu, Pemerintah Kota Makassar langsung menurunkan tiga unit ekskavator guna menangani penumpukan sampah sekaligus memulihkan operasional di lokasi.

Upaya tersebut membuahkan hasil setelah akses jalan kembali dibuka pada sore hari, sehingga aktivitas pengangkutan sampah dapat berjalan normal kembali.

Aksi warga ini bukan kali pertama terjadi. Pada Agustus 2023 lalu, blokade serupa juga dilakukan sebagai bentuk tuntutan ganti rugi atas lahan warga yang disebut telah tertimbun sampah selama lebih dari tiga dekade. (R077)

Akses TPA Bintang 5 Antang Sempat Diblokir Warga Protes Dampak Limbah
Akses menuju Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Antang di Kelurahan Bintang 5, Kecamatan Manggala, sempat lumpuh akibat aksi blokade warga pada Sabtu (28/3/2026).

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com