MAKASSAR—Pemerintah Kabupaten Barru resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 ke BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Selasa (31/3/2026).
Namun, penyerahan ini baru langkah awal. Publik kini menanti hasil audit yang akan menjadi penentu: benarkah pengelolaan keuangan Barru transparan, atau sekadar klaim administratif.
Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, menegaskan seluruh laporan yang masuk akan diperiksa secara menyeluruh. Dari proses audit itulah nantinya ditentukan opini atas laporan keuangan masing-masing daerah.
“LKPD yang masuk akan kami audit secara menyeluruh. Dari hasil pemeriksaan itulah akan ditentukan opini,” ujarnya.
Audit BPK bukan sekadar prosedur rutin. Hasilnya kerap menjadi cermin kualitas tata kelola keuangan daerah—mulai dari kepatuhan, efektivitas belanja, hingga potensi penyimpangan. Di titik inilah transparansi yang selama ini diklaim pemerintah daerah akan diuji secara objektif.
Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, yang hadir langsung dalam penyerahan tersebut, menegaskan bahwa LKPD merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat, bukan sekadar kewajiban administratif.
Menurutnya, Pemkab Barru terus mendorong pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel, serta memastikan setiap anggaran memberi dampak nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan warga.
Meski demikian, ukuran sesungguhnya bukan pada penyerahan laporan, melainkan pada hasil audit yang akan diumumkan kemudian. Opini BPK nantinya akan menjawab apakah pengelolaan anggaran di Barru sudah berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, atau masih menyisakan catatan.
Bagi masyarakat, laporan keuangan bukan sekadar dokumen. Di dalamnya tersimpan pertanyaan besar: ke mana arah uang publik dibelanjakan, dan seberapa besar manfaatnya kembali ke warga.
Kini, semua mata tertuju pada hasil audit. Transparan atau sekadar klaim—BPK yang akan menjawab. (Ag4ys)













