MAKASSAR—Di tengah tuntutan transparansi dan efektivitas penggunaan anggaran daerah, Pemerintah Kota Makassar kembali mencatatkan capaian penting dalam tata kelola keuangan.
Di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Pemkot Makassar sukses mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Raihan tersebut sekaligus menandai lima tahun berturut-turut Kota Makassar meraih opini tertinggi dalam audit pengelolaan keuangan daerah sejak 2021 hingga 2025.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, kepada Wali Kota Makassar di Kantor BPK RI Perwakilan Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Senin (25/5/2026).
Bagi Pemerintah Kota Makassar, capaian ini bukan sekadar simbol keberhasilan administratif. Wali Kota yang akrab disapa Appi itu menegaskan, opini WTP harus dimaknai sebagai dorongan untuk terus membenahi sistem pengelolaan keuangan daerah agar semakin akuntabel dan berdampak langsung kepada masyarakat.
“WTP ini bukan berarti semua pekerjaan selesai. Justru ini menjadi pengingat bahwa masih ada rekomendasi dan temuan yang harus ditindaklanjuti,” tegas Appi.
Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP tidak lepas dari sinergi seluruh unsur pemerintahan, mulai dari jajaran Pemkot, DPRD, hingga Forkopimda dalam menjaga kualitas pengelolaan anggaran daerah.
Ia menilai, konsistensi mempertahankan WTP selama lima tahun berturut-turut menunjukkan adanya perbaikan sistem yang berjalan secara berkelanjutan di lingkungan Pemerintah Kota Makassar.
“Saya sangat yakin kemampuan Pemerintah Kota Makassar semakin baik dari tahun ke tahun. Temuan-temuan berulang juga semakin berkurang. Artinya, sistem pengelolaan keuangan kita terus mengalami perbaikan,” ujarnya.
Mantan CEO PSM Makassar itu juga menekankan bahwa tata kelola keuangan daerah tidak cukup hanya memenuhi aspek administrasi dan kepatuhan regulasi. Menurutnya, penggunaan anggaran harus benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
“Ini amanah masyarakat Kota Makassar. Jadi bukan hanya soal taat aturan, tetapi bagaimana anggaran yang digunakan benar-benar berdampak terhadap kesejahteraan warga,” katanya.
Appi juga menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Sulsel atas proses pemeriksaan, komunikasi, serta pendampingan yang selama ini terjalin dengan baik bersama Pemerintah Kota Makassar.
Ia berharap proses audit dan penyerahan LHP tidak hanya menjadi agenda rutin tahunan, melainkan momentum evaluasi untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan profesional. (Ag4ys)













