PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Pejabat ATR/BPN hingga Bos Summarecon Terjaring OTT KPK, Uang Ratusan Miliar DiamankanKuasa Hukum Pertanyakan Tindak Lanjut Dumas di Propam Polda SulselMulai Besok Pemkab Jeneponto Terapkan BBM Ganjil-Genap di Seluruh SPBULPG 3 Kg Langka di Makassar, Appi Desak Pertamina Investigasi Total PangkalanPrabowo Ganti Menkeu, Suahasil Nazara Kini Pegang Kendali Kebijakan FiskalUsulan Kuota BBM Sulsel Naik 30 Persen, Migrasi Konsumen Picu Antrean Makin PanjangPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Pejabat ATR/BPN hingga Bos Summarecon Terjaring OTT KPK, Uang Ratusan Miliar DiamankanKuasa Hukum Pertanyakan Tindak Lanjut Dumas di Propam Polda SulselMulai Besok Pemkab Jeneponto Terapkan BBM Ganjil-Genap di Seluruh SPBULPG 3 Kg Langka di Makassar, Appi Desak Pertamina Investigasi Total PangkalanPrabowo Ganti Menkeu, Suahasil Nazara Kini Pegang Kendali Kebijakan FiskalUsulan Kuota BBM Sulsel Naik 30 Persen, Migrasi Konsumen Picu Antrean Makin Panjang
Makassar

HMPLT Desak BPK Sulsel Audit Dugaan Penyimpangan APBD Luwu Timur

86
×

HMPLT Desak BPK Sulsel Audit Dugaan Penyimpangan APBD Luwu Timur

Sebarkan artikel ini
HMPLT Desak BPK Sulsel Audit Dugaan Penyimpangan APBD Luwu Timur
Himpunan Mahasiswa Penyelamat Luwu Timur (HMPLT) kembali menggelar aksi demonstrasi di Kota Makassar dengan menyasar Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Selasa (12/5/2026).

MAKASSAR—Himpunan Mahasiswa Penyelamat Luwu Timur (HMPLT) kembali menggelar aksi demonstrasi di Kota Makassar dengan menyasar Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Selasa (12/5/2026).

Dalam aksi bertajuk “Lutim Juara dalam Genggaman Arogansi Kekuasaan” itu, mahasiswa menyoroti dugaan memburuknya tata kelola pemerintahan di Kabupaten Luwu Timur, khususnya terkait pengelolaan APBD dan pemanfaatan aset daerah.

Berbeda dengan aksi sebelumnya di Kejati Sulsel dan Polda Sulsel, demonstrasi kali ini secara khusus mendesak BPK Sulsel agar melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

Jenderal Lapangan HMPLT, Ikram, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap kondisi tata kelola pemerintahan daerah yang dinilai perlu mendapat perhatian serius.

Menurutnya, publik membutuhkan jaminan bahwa proses audit BPK tidak hanya sebatas formalitas administrasi, tetapi mampu mengungkap substansi persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.

HMPLT mendesak BPK Sulsel melakukan audit investigatif terhadap dugaan pergeseran APBD Kabupaten Luwu Timur yang disebut dilakukan tanpa mekanisme pembahasan dan persetujuan resmi Badan Anggaran DPRD.

Mahasiswa juga meminta pemeriksaan menyeluruh terhadap dokumen perubahan anggaran, Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA), hingga administrasi fiskal yang diduga bermasalah.

Selain persoalan APBD, HMPLT turut menyoroti pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) yang dinilai berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah apabila tidak dikelola sesuai aturan.

Dalam pernyataannya, HMPLT menegaskan bahwa tuntutan mereka mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Pasal 23E UUD 1945, UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK, hingga UU Tipikor. Mereka menilai aturan tersebut memberi kewenangan penuh kepada BPK untuk melakukan pemeriksaan secara independen dan objektif.

Aksi demonstrasi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Dalam kesempatan itu, HMPLT juga menyerahkan dokumen pernyataan sikap kepada pihak BPK Sulsel sebagai bentuk desakan agar dugaan persoalan tata kelola keuangan di Luwu Timur segera ditindaklanjuti. (Cr/Ag4ys)


Citizen Reporter: Asri Tadda

Artikel ini ditulis oleh Citizen Reporter. Isi dan gaya penulisan sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Redaksi hanya melakukan penyuntingan seperlunya tanpa mengubah substansi.

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com