OPINI—Ketegangan geopolitik di Timur Tengah kembali memantik kekhawatiran pasar energi global. Konflik yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran tidak hanya mencerminkan rivalitas militer atau perebutan pengaruh politik, tetapi juga membawa implikasi serius terhadap stabilitas pasokan energi dunia. Pusat kekhawatiran itu mengerucut pada keamanan jalur pelayaran di Selat Hormuz.
Selat Hormuz merupakan salah satu jalur laut paling strategis di dunia. Terletak di antara Iran dan Oman, selat ini menghubungkan Teluk Persia dengan Teluk Oman dan Laut Arab. Meski secara geografis relatif sempit, perairan ini memegang peran vital dalam sistem perdagangan energi global.
Hampir seluruh ekspor minyak dari negara-negara Teluk—seperti Arab Saudi, Iran, Irak, Kuwait, Qatar, dan Uni Emirat Arab—harus melewati jalur ini sebelum menuju pasar internasional.
Data International Energy Agency mencatat sekitar 20 juta barel minyak per hari melintasi Selat Hormuz, setara hampir seperempat perdagangan minyak dunia melalui jalur laut. Sementara U.S. Energy Information Administration menyebut sekitar 20 persen konsumsi minyak global bergantung pada jalur ini.
Dengan volume sebesar itu, Selat Hormuz kerap disebut sebagai chokepoint energi paling penting di dunia. Gangguan kecil sekalipun berpotensi memicu gejolak harga minyak global.
Selain minyak mentah, Selat Hormuz juga menjadi jalur utama perdagangan gas alam cair (LNG). Qatar, sebagai salah satu eksportir LNG terbesar dunia, mengirim sebagian besar pasokannya melalui jalur ini ke pasar Asia. Laporan International Gas Union menunjukkan hampir seperlima perdagangan LNG dunia melewati Selat Hormuz.
Kondisi ini menjadikan stabilitas kawasan Teluk Persia sebagai faktor krusial dalam menjaga keseimbangan pasar energi global. Negara-negara industri di Asia Timur seperti Jepang, Korea Selatan, dan China memiliki ketergantungan tinggi terhadap pasokan energi dari kawasan tersebut. Artinya, Selat Hormuz bukan hanya penting bagi Timur Tengah, tetapi juga bagi stabilitas ekonomi global.
Posisi strategis ini sekaligus menjadikan Selat Hormuz sebagai instrumen geopolitik yang kuat. Iran, dengan garis pantai panjang di sisi utara selat, kerap menggunakan isu penutupan jalur ini sebagai alat tekanan dalam menghadapi sanksi ekonomi maupun ancaman militer Barat.
Di sisi lain, Amerika Serikat dan sekutunya memandang Selat Hormuz sebagai jalur navigasi internasional yang harus tetap terbuka. Untuk menjaga stabilitas, Amerika Serikat menempatkan armada militernya di Teluk Persia melalui United States Navy Fifth Fleet yang berbasis di Bahrain.
Situasi ini menciptakan keseimbangan yang rapuh. Selat Hormuz mungkin sulit ditutup secara permanen, tetapi relatif mudah untuk diganggu. Serangan drone, ranjau laut, atau gangguan terhadap kapal tanker dapat menghambat distribusi energi dalam waktu singkat.
Dalam konteks pasar global, gangguan sementara saja cukup memicu kepanikan dan lonjakan harga minyak. Fenomena ini dikenal sebagai risk premium, yakni kenaikan harga akibat ketidakpastian geopolitik. Kajian Oxford Institute for Energy Studies menunjukkan konflik di kawasan Teluk dapat meningkatkan volatilitas harga minyak secara signifikan.
Kenaikan harga minyak mentah hampir selalu berdampak langsung pada harga bahan bakar di berbagai negara. Biaya transportasi dan produksi meningkat, lalu merambat pada kenaikan harga barang dan jasa. Dalam jangka panjang, kondisi ini berpotensi memicu inflasi global serta memperlambat pertumbuhan ekonomi.
Di Indonesia, gejolak harga minyak dunia membawa implikasi fiskal yang nyata. Meski pemerintah berupaya menjaga stabilitas harga BBM melalui subsidi, lonjakan harga global tetap menekan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Ketika harga minyak naik, pemerintah dihadapkan pada pilihan sulit: meningkatkan subsidi energi atau menyesuaikan harga BBM domestik. Di saat yang sama, sektor transportasi dan logistik mengalami kenaikan biaya operasional, yang pada akhirnya mendorong naiknya harga pangan dan kebutuhan rumah tangga.
Dengan demikian, konflik geopolitik yang terjadi ribuan kilometer dari Indonesia tetap berdampak langsung pada kehidupan ekonomi masyarakat. Kondisi ini menjadi pengingat akan pentingnya membangun kemandirian energi nasional.
Fenomena Selat Hormuz memperlihatkan kerentanan sistem energi global terhadap gangguan geopolitik. Ketergantungan pada jalur distribusi tertentu membuat stabilitas ekonomi dunia bertumpu pada kawasan yang secara politik tidak stabil.
Kajian Council on Foreign Relations menyebut chokepoint maritim seperti Selat Hormuz sebagai titik rawan dalam perdagangan global, di mana gangguan kecil dapat berdampak luas.
Ketergantungan tersebut menegaskan bahwa keamanan energi bukan semata isu ekonomi, melainkan juga bagian dari dinamika politik internasional.
Dalam perspektif Islam, sumber daya alam seperti minyak dan gas tidak dipandang sekadar komoditas ekonomi. Sumber daya tersebut termasuk kekayaan publik yang harus dikelola untuk kemaslahatan masyarakat luas.
Prinsip ini merujuk pada hadis Rasulullah saw., “Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api” (HR Abu Dawud). Para ulama menafsirkan “api” sebagai sumber energi yang menjadi kebutuhan publik, termasuk minyak dan gas dalam konteks modern.
Karena itu, pengelolaan energi tidak boleh diserahkan kepada kepentingan segelintir pihak. Negara memiliki tanggung jawab memastikan distribusi yang adil dan manfaat yang merata bagi seluruh masyarakat.
Ketegangan di Selat Hormuz kembali menegaskan bahwa energi masih menjadi faktor kunci dalam geopolitik global. Jalur sempit ini memiliki pengaruh besar terhadap stabilitas ekonomi dunia.
Ketergantungan global pada satu jalur distribusi juga menunjukkan rapuhnya sistem energi saat ini. Gangguan kecil dapat memicu efek domino yang luas.
Bagi Indonesia, situasi ini menjadi momentum untuk memperkuat kedaulatan energi nasional melalui pengelolaan sumber daya yang adil, diversifikasi energi, dan kebijakan yang berpihak pada rakyat. Sebab, energi bukan sekadar komoditas ekonomi, melainkan amanah untuk menjaga kesejahteraan dan stabilitas kehidupan. Wallahu a’lam. (*)
Penulis:
Ilmi Mumtahanah
(Pemerhati Sosial)
Disclaimer:
Setiap opini, artikel, informasi, maupun berupa teks, gambar, suara, video, dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab masing-masing individu, dan bukan tanggung jawab Mediasulsel.com.










