MAKASSAR—Pemerintah Kota Makassar akhirnya bersikap tegas. Praktik perpisahan sekolah yang membebani orang tua kini jadi sorotan serius, bahkan berujung ultimatum keras dari Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.
Munafri menegaskan, seluruh sekolah negeri tingkat TK, SD, hingga SMP dilarang menggelar acara penamatan di luar sekolah jika berujung pada pungutan. Larangan ini bukan sekadar imbauan, melainkan perintah tegas yang disertai ancaman sanksi.
“Kalau masih ada yang nekat, sanksi menanti. Kepala sekolah bisa dicopot,” tegas Munafri, Selasa (21/4/2026).
Ia menilai, praktik perpisahan dengan dalih “ramah tamah” hingga euforia kelulusan kerap menjadi celah pungutan terselubung. Padahal, aturan larangan sudah lama diberlakukan dan diperkuat melalui edaran resmi Dinas Pendidikan Kota Makassar.
Munafri menegaskan, alasan keterbatasan anggaran tidak bisa dijadikan pembenaran. Sekolah diminta tidak memaksakan kegiatan seremonial yang justru membebani orang tua siswa.
“Kalau tidak ada biaya, tidak usah dipaksakan. Jangan jadikan orang tua sebagai sumber pendanaan,” ujarnya.
Pengecualian hanya diberikan jika seluruh biaya ditanggung pihak ketiga tanpa melibatkan iuran dalam bentuk apa pun. Di luar itu, semua bentuk pungutan dikategorikan pelanggaran.
Di sisi lain, Munafri mengingatkan adanya kesenjangan ekonomi di tengah masyarakat. Kebijakan perpisahan berbiaya dinilai berpotensi menimbulkan ketidakadilan, bahkan membuat siswa merasa tersisih.
“Tidak semua orang tua punya kemampuan yang sama. Jangan sampai ada anak merasa minder karena tidak bisa ikut,” tambahnya.
Untuk memastikan kebijakan berjalan efektif, pengawasan akan diperketat melalui Dinas Pendidikan. Pemerintah kota menutup celah sekecil apa pun terhadap praktik pungutan berkedok kegiatan sekolah.
Menariknya, peringatan ini juga dikaitkan dengan proses rotasi kepala sekolah yang sedang berlangsung. Munafri menegaskan, kepatuhan terhadap kebijakan menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian jabatan.
“Jangan sampai jabatan jadi taruhannya hanya karena kegiatan seperti ini,” katanya.
Tak hanya sekolah negeri, imbauan serupa juga ditujukan kepada sekolah swasta. Pemkot Makassar akan berkoordinasi dengan yayasan dan instansi terkait agar kebijakan ini tetap dipatuhi secara menyeluruh.
Munafri menutup dengan penegasan bahwa dunia pendidikan harus tetap berpihak pada masyarakat, bukan justru menambah beban ekonomi.
“Tidak boleh ada kebijakan sekolah yang memberatkan orang tua. Semua harus patuh,” kuncinya. (Ag4ys)













